www.bisnistoday.co.id
Rabu , 6 Mei 2026
Home EKONOMI Menperin Pimpin Implementasi Belanja Produk Lokal 
EKONOMI

Menperin Pimpin Implementasi Belanja Produk Lokal 

PRODUK LOKAL : Menteri Perindustrian, Agus G Kartasasmita, pada suatu kesempatan di Jakarta, beru-baru ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  –  Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.

Selaku Ketua Harian Tim Nasional (Timnas) P3DN, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyerukan kepada para stakeholder, yang terdiri dari kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk menjalankan penerapan P3DN secara konsisten. Imbauan tersebut juga diwujudkan menjadi strategi implementasi P3DN pada satuan-satuan kerja yang ada di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“P3DN merupakan kebijakan negara untuk memanfaatkan anggaran yang diperoleh dari rakyat, dari pengelolaan sumber daya yang dikuasai negara untuk dikelola kembali dalam bentuk pemberdayaan sektor ekonomi riil, yaitu sektor industri,” ujar Menperin di Jakarta, Minggu (6/3).

Berita Terkait : Kementerian PUPR Janji Pakai Produk Dalam Negeri

Program P3DN secara historis merupakan inisiatif Kementerian Perindustrian yang telah dijalankan sejak beberapa dekade lalu. Untuk tahun 2022, Presiden Joko Widodo telah menerapkan target belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp400 Triliun. Untuk merealisasikan arahan Presiden, diperlukan sinergi dan kontribusi dari instansi-instansi tersebut.

Memimpin implementasi P3DN, Menperin mengimbau para stakeholder melakukan langkah konkret penggunaan PDN dan UMKM. Untuk memaksimalkan kesediaan produk dalam negeri dan mengkoordinasikan arahan Presiden, Kemenperin meminta para stakeholder segera menyampaikan rencana kebutuhan pengadaan barang tahun anggaran 2022 kepada Timnas P3DN.

Selanjutnya, Menperin kembali mengingatkan agar instansi membentuk Tim P3DN untuk mengkoordinasikan implementasi belanja PDN dan UMKM masing-masing. “Para stakeholder dapat mengkoordinasikan teknis pelaksanaan penyampaian rencana kebutuhan dan pembentukan Tim P3DN instansi dengan Pusat P3DN Kementerian Perindustrian,” jelas Menperin.

Ia menambahkan, LKPP dan BPKP akan melakukan monitoring dan fasilitasi kepada instansi-instansi yang akan melakukan pembelanjaan tersebut, sehingga akan tercipta koordinasi penuh untuk mewujudkan arahan Presiden terkait belanja PDN dan UMKM./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

TRADE EXPO INDONESIA 2026

<?php echo adrotate_ad(13); ?>

Related Articles

Daftar Harga Bensin di sebuah SPBU (dok:unsplash/vladislav klapin)
EKONOMIEnergi

Janji Trump ‘Amankan’ Selat Hormuz gagal Tenangkan Pasar

JAKARTA, Bisnistoday - Harga minyak gagal turun meskipun Presiden Amerika Serikat Donald...

EKONOMIGLOBALKawasan GlobalSektor Riil

Perempuan Paling Terdampak oleh Meningkatnya Beban Utang

JAKARTA, Bisnistoday- Sebuah penelitian yang dilakukan Program Pembangunan PBB (UNDP) menyebutkan perempuan,...

Harga Pangan di Ingggris Diprediksi terus Meningkat (unsplash/tom grubauer)
EKONOMIGLOBALKawasan GlobalSektor Riil

Harga Pangan di Inggris Diperkirakan terus Melonjak

JAKARTA, Bisnistoday - Sebuah penelitian dari lembaga think thank di Inggris menunjukkan...

Robot (Ilustrasi/unsplash/alex knight
EKONOMIOtomotif & Tekno

Konvergensi Teknologi Kunci Kemajuan di Masa Depan

JAKARTA, Bisnistoday – Di masa depan, kemampuan bersaing suatu negara atau perusahaan...