www.bisnistoday.co.id
Rabu , 7 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Mentan Menghilang, Pakai Jurus Harun Masiku
Hukum

Mentan Menghilang, Pakai Jurus Harun Masiku

Direktur CBA
DIREKTUR Center for Budget Analysis (CBA),Uchok Sky Khadafi.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka atas kasus korupsi, baru-baru ini. Nah, kebetulan saja penetapan tersangka ini ketika SYL berada di Spayol. Sekalian deh, tak usah balik, alias menghilang ditelan bumi.

“Mentan bermain cantik…pakai ilmu Harun Masiku, pakai ilmu kudu menghilang, sehingga Mentan tiba tiba Mentan yang bisa menghilang di depan KPK. Kalau sudah pakai ilmu kudu menghilang ala Harun Masiku, biasa KPK malas mencari, atau pura-pura tidak tahu,” ungkap Uchok Sky Khadafi, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), di Jakarta, Selasa (3/10).

Uchok mengatakan, banyak pejabat publik yang ‘menghilang’, gara-gara KPK dipimpin polisi. “Kalau sudah dipimpin polisi, lembaga negara jadi rusak. Pemberantasan korupsi hanya sekedar main – mainan politik. Maka, polisi itu sebaiknya tidak boleh memimpin lembaga lembaga sipil, biar tidak rusak,”cetusnya.

Begitupun, tambah Uchok, sama saja tidak boleh kalau TNI pegang posisi politik. “Polisi dan TNI, punya senjata. Lembaga yang punya senjata tidak boleh masuk ke politik agar persoalan dunia politik diselesaikan secara politik, bukan dengan senjata.”

Kabar Mentan SYL menghilang diketahui dari Wamentan, Harvick Hasnul Qolbi. Ia mengatakan, sampai sekarang belum mengetahui keberadaan SYL. Seperti diketahui, bahwa Mentan melakukan kunjungan kerja di Spanyol.

“Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” kata Harvick di Istana.

Menurut Harvick, bahwa kunjungan SYL juga diikuti beberapa pejabat Eselon I. Hanya, ketika kembali pulang, Menteri SYL berpisah rombongan, karena tiket pesawat yang berbeda. Wamentan, juga menepis, bahwa hilangnya Mentan SYL bukan karena kasus di KPK./cnn/

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan di Tengah Skandal Lapas Cibinong

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi tiba-tiba mengundurkan diri dari...

PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI. (dok:PTPN)
Hukum

Kawal Transformasi dan Mandat Strategis Pemerintah, PTPN III Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI

JAKARTA, Bisnistoday – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali memperkuat kerja...

Hukum

KPK Diminta Waspadai Efek Mosaik Informasi dalam Kasus Bea dan Cukai

BANDUNG, Bisnistoday  — Keterbukaan informasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bea dan...

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Hadapi Persidangan

JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana...