MALANG, Bisnistoday – Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN sampai sekarang, baru menyelesaikan sebagian dari SK Biru (SK Pelepasan Kawasan Hutan) seluas 4,1 juta hektar. Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan Kementerian LHK terkait pelepasan kawasan hutan yang juga merupakan program strategis nasional.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengutarakan, akan berkoordinasi dengan KLHK terkait pelepasan kawasan hutan yang ditargetkan dalam program strategis nasional, yakni Reforma Agraria seluas 4,1 juta hektar. Diketahui, saat ini pemerintah baru bisa merealisasikan sebesar 8,7% dari target tersebut.
“Namun, dengan kita kerja sama persentase ini akan terus bertambah,” tegas Menteri Hadi Tjahjanto di Batu, Malang, Jawa Timur usai menyerahkan 30 sertipikat tanah di Kelurahan Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Malang, kemarin.
Sertipikat Redistribusi Tanah dapat dikeluarkan saat SK Biru telah diterbitkan oleh Menteri LHK. Selain Kota Batu, terdapat sembilan kabupaten lainnya di Provinsi Jawa Timur yang akan segera dilakukan penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah. Kesembilan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Banyuwangi, Blitar, Jember, Lumajang, Madiun, Malang, Nganjuk, Ngawi, dan Pacitan.
Sesuai Ketentuan UU Ciptaker
Ketua BPKHTL KLHK, Suhendro A. Basori yang hadir dalam penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah ini mengatakan, pelepasan kawasan hutan dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, bahwa pemukiman yang berada di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial dapat dikeluarkan untuk kemudian diterbitkan sertipikat. Kegiatan ini juga didukung oleh GTRA yang dijalankan pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN.
“Ini merupakan bagian dari GTRA. Tanah ini sebelumnya kawasan hutan berproduksi, dikelola Perhutani, namun dikuasai sejak 40 tahun lalu oleh masyarakat. Menteri LHK menerbitkan SK Biru. Kami hanya bagian kecil saja, ada GTRA,” ungkap Suhendro A. Basori.
Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari pelepasan kawasan hutan berhasil diredistribusikan ke masyarakat Kelurahan Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Kamis (23/11). Meskipun demikian, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menegaskan akan terus secara aktif berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kita lakukan komunikasi, koordinasi karena masih banyak wilayah-wilayah, di Jawa khususnya, yang harus segera kita redistribusi sesuai dengan SK Biru yang sudah dikeluarkan,” ujar Hadi Tjahjanto.
Diketahui, kegiatan redistribusi tanah di Kota Batu pada tahun 2023 memiliki target sebanyak 534 bidang tanah bagi 498 kepala keluarga (KK) dengan total luas 219.288 meter persegi.
Hal ini dilakukan di empat lokasi antara lain Kelurahan Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji 193 bidang tanah; Kelurahan Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji 9 bidang tanah; Kelurahan Tlekung, Kecamatan Junrejo 20 bidang tanah; serta Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu sebanyak 32 bidang tanah./


