JAKARTA, Bisnistoday — Manajemen PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Perusahaan menyatakan telah menerima kunjungan dari pihak Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka klarifikasi serta pengumpulan informasi.
Dalam keterangan resminya, manajemen menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang telah berjalan cukup lama. Perusahaan menegaskan bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya setiap permintaan data maupun informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dan regulator.
“Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, kami menerima kunjungan dari pihak Bareskrim dan OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi. Kami menghormati proses ini dan bersikap kooperatif,” demikian pernyataan manajemen.
Lebih lanjut, perusahaan memastikan bahwa kegiatan operasional tetap berlangsung normal. Manajemen juga menegaskan bahwa pelayanan kepada nasabah tidak terdampak oleh proses pemeriksaan tersebut.
“Kami memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak,” tegasnya.
Langkah klarifikasi oleh Bareskrim dan OJK ini mencerminkan pengawasan berkelanjutan di sektor jasa keuangan guna menjaga integritas pasar dan perlindungan investor. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait detail perkara yang menjadi pengembangan penyidikan.
Dengan pernyataan resmi ini, Mirae Asset berupaya memberikan kepastian kepada nasabah dan publik bahwa perusahaan tetap menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai ketentuan yang berlaku, sembari mendukung proses hukum yang tengah berlangsung./

