www.bisnistoday.co.id
Selasa , 18 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nitizen Teken Petisi Ajakan Presiden Jokowi Hentikan Proyek IKN
NASIONAL & POLITIK

Nitizen Teken Petisi Ajakan Presiden Jokowi Hentikan Proyek IKN

PETISI NITIZEN: Narasa Institute menginisiasi untuk mengajak Presiden Jokowi menghentikan Proyek IKN, karena situasi yang tidak tepat.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Sedikitnya 2.500-an nitizen melakukan penadatanganan petisi secara daring untuk mengajak Presiden Jokowi untuk menghentikan rencana pemindahan ibukota negara di Kalimantan. Petisi ini, berjudul, Dukung Suara Rakyat: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota.

Petisi yang dipelopori oleh  Narasi Institute, salah satunya adalah Achmad Nur Hidayat (CEO dan Co-Founder Narasi Institute ini, mendapatkan respon berbagai kalangan seperti tokoh, akademisi, dan praktisi lainnya.”Kami, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan,” disampaikan Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/2).

Inisitor ini berpandangan, memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat. Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.

Dalam keteranganya, Achmad Nur Hidayat menjelaskan, pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik. Saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3% dan pendapatan negara yang turun.

Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.

Menurutnya, proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja. Karena itu, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut.

Achmad juga beralasan, penyusunan naskah akademik tentang pembangunan Ibu Kota Negara Baru tidak disusun secara komprehensif dan partisipatif terutama dampak lingkungan dan daya dukung pembiayaan serta keadaan geologi dan situasi geostrategis di tengah pandemi.

Lokasi yang dipilih berpotensi menghapus pertanggungjawaban kerusakan yang disebabkan para pengelola tambang batubara. Tercatat ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN yang harus dipertanggungjawabkan.Pertanyaan besar publik adalah benarkah kepentingan pemindahan ibukota baru adalah untuk kepentingan publik.

“Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur,” menurut Achmad Nur dalam keteranganya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

HumanioraNASIONAL & POLITIK

SMP dan SMA Labschool Peringati Kemerdekaan dengan Ikuti Lari Lintas Juang

JAKARTA, Bisnistoday – SMP dan SMA Labschool di wilayah Jakarta menggelar Lari...

Fahri Hamzah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Bahas Transformasi Kota Bersama Sultan DIY

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah...

Wamen ATR/BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

JAKARTA, Bisnistoday  - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan...

Bahlil Sentil Menteri Perumahan maruara sirait prabowo hipmi
NasionalNASIONAL & POLITIK

Canda Bahlil Colek Kinerja Perumahan di Depan Prabowo

LAMPUNG, BisnisToday - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil...