www.bisnistoday.co.id
Minggu , 19 April 2026
Home METRO Jakarta Region Orang Tua Berhak Larang Anaknya Ikut Pertemuan Tatap Muka
Jakarta RegionMETRO

Orang Tua Berhak Larang Anaknya Ikut Pertemuan Tatap Muka

Ahmad Riza Patria
Social Media

JAKARTA,Bisnistoday- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan orang tua berhak untuk melarang anaknya mengikuti  pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah jika khawatir dengan penularan COVID-19.

“Untuk PTM sekarang ini, masih ada kesempatan bagi para orang tua yang masih keberatan itu, nanti silahkan dikoordinasikan dengan pihak sekolah,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Mantan anggota DPR RI ini menjelaskan untuk mengikuti PTM secara terbatas di sekolah dikembalikan pada orang tua dan peserta didik masing-masing.

“Jadi memang diminta masuk sekolah PTM, namun kembali lagi haknya ada di siswa dan orang tua sendiri. Jadi orang tua yang akan memastikan apakah akan mengikuti atau bagaimana,” kata Riza.

Diketahui, meski saat ini tengah adanya varian baru COVID-19 yakni Omicron yang telah masuk ke Indonesia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen.

Riza mengatakan hal itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang menurutnya merujuk pada penanganan COVID-19 di DKI Jakarta yang diklaimnya sudah terkendali.

“Tapi di Jakarta justru punya prestasi yang baik. Apa itu? vaksinnya di provinsi di seluruh Indonesia DKI Jakarta tertinggi. Capaian vaksinnya sudah 120 persen dan terus akan kita tingkatkan,” kata Riza.

Menurutnya tren kasus COVID-19 di DKI Jakarta menurun karena sekaligus diperkuat dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

“Jadi wajar kalau kami memberanikan diri melaksanakan apa yang menjadi ketentuan SKB empat menteri,” ucap Riza.

Diinformasikan penyelenggaraan PTM dengan kapasitas 100 persen diikuti 10.429 sekolah atau 97,2 persen dari seluruh sekolah di Jakarta.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen mulai Senin (3/1).

“PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pada Minggu (2/1).

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Pejabat DKI Jakarta
Jakarta Region

Lantik Pejabat Baru, Gubernur Pramono Pesan Junjung Tinggi Integritas

JAKARTA, Bisnistoday – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta 11 pejabat Pimpinan...

LingkunganMETRO

Jakarta Berpotensi Hujan di Hari Ke-2 Lebaran

JAKARTA-Bisnistoday: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan...

Jakarta Region

Sambut Idulfitri, Gubernur Pramono Gratiskan Transportasi Publik dan Tempat Wisata

JAKARTA, Bisnistoday - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi...

Mall of Indonesia
Jakarta Region

Centratama Bangun Jaringan 5G Indoor Multi-Operator Pertama Indonesia di Mall of Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday - Pengunjung Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara...