www.bisnistoday.co.id
Senin , 8 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan Partai Gelora Beri Surat Tugas Cakada Rangkul Koalisi
Politik & Keamanan

Partai Gelora Beri Surat Tugas Cakada Rangkul Koalisi

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memberikan Surat Tugas kepada lima calon kepala daerah (Cakada) yang mengambil formulir pendaftaran untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di beberapa daerah.

Surat Tugas tersebut diberikan kepada lima Cakada tersebut, agar bisa membangun komunikasi dengan partai politik (parpol) lain yang akan mengusung mereka di Pilkada 2024.

Surat Tugas yang diberikan ditandatangani Ketua Deks Pilkada Rico Marbun yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPN Partai Gelora.

Adapun Surat Tugas itu diberikan kepada calon Gubernur Papua Pegunungan Dr John Tabo, calon Bupati Kabupaten Puncak, Papua Tengah Paniel Waker S.Th. M.Si dan calon Bupati Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan Namia Gwijangge, S.Pd, M.Si.

Lalu, Surat Tugas juga diberikan kepada calon Bupati Wajo, Sulawesi Selatan H Andi Rosman, S.Sos, M.Si dan calon Bupati Seluma, Bengkulu Erwin Oktavian, S.E.

Sekretaris Desk Pilkada Partai Gelora Junef Ismailiyanto mengatakan, Surat Tugas berfungsi untuk memberikan arah kelanjutan kepada cakada yang mendaftar ke Partai Gelora untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024.”Kenapa tidak langsung diberikan SK (Surat Keputusan), karena PKPU-nya belum muncul sekarang. Kalau nanti formatnya berubah kan jadi dua kali kita buat Surat Keputusannya,” kata Junef, Sabtu (8/6).

Karena itu, Partai Gelora, kata Junef, masih menunggu penetapan PKPU tentang Pilkada Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam waktu dekat.”Format Surat Keputusan dari KPU Pusat terkait format SK Cakada yang didukung oleh setiap parpol, itu formatnya belum dirilis dalam aturan yang dibuat oleh KPU Pusat,” jelas Wakil Sekjen Hubungan Kewilayahan DPN Partai Gelora itu.

Sehingga format Surat Keputusan dukungan Partai Gelora kepada Cakada tersebut, yang akan ditandatangani Anis Matta dan Mahfuz Sidik selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora itu, tidak akan berubah jika sudah ada PKPU-nya.

“Jadi kita nunggu PKPU agar format SK yang kita buat tidak berubah. Toh, Cakada yang kita dukung keadaannya tidak akan berubah. Yang kita kasih Surat Tugas itu, nanti yang kita buatkan SK-nya,” ujar Junef.

Junef menegaskan, Surat Tugas diberikan kepada Cakada yang telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Gelora. Berbeda dengan parpol lain dimana semua Cakada yang mendaftar diberikan Surat Tugas.”Kalau di Gelora kita punya agak khusus agak spesial. Jadi yang kita berikan Surat Tugas itu, Insya Allah nanti tidak berubah dari yang kita rekomendasikan sebagai Cakada,” tegasnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Wamen Ossy
Politik & Keamanan

Wamen Ossy Tegaskan Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

JAKARTA, Bisnistoday - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan...

Anis Matta
Politik & Keamanan

Potensi Krisis Kelaparan Dunia, Anis Matta: Konflik Timur Tengah Harus Didorong Jadi Zona Pembangunan

JAKARTA, Bisnistoday-Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang...

Megawati
Politik & Keamanan

Bahas Reunifikasi Korea, Penasihat Presiden Korsel Bertemu Ibu Megawati Soekarnoputri

JAKARTA , Bisnistoday - Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI...

Komisi Percepatan Reformasi Polri menghadap Presiden di Istana Negara
Politik & Keamanan

Yusril: Pemerintah Tidak Akan Membentuk Kementerian Kepolisian

JAKARTA, Bisnistoday - Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., selaku...