JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah dalam Musyawarah Nasional V DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2026 menyampaikan, dengan peran kunci kepala desa sebagai pembina koperasi berperan penting terhadap keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kepala Desa berperan sebagai fasilitator pembentukan dan legalitas Kopdes Merah Putih, penyedia sarana prasarana pendukung termasuk pemanfaatan aset desa, serta penggerak partisipasi masyarakat produktif.
“Kepala desa juga mendorong kolaborasi antara BUMDes, koperasi, kelompok tani, nelayan, dan pelaku usaha, sekaligus melakukan pendampingan, pengawasan, dan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan pusat agar koperasi dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” kata Wamenkop saat menyampaikan sambutannya, Kamis (29/1).
Wamenkop menyampaikan apresiasi kepada Apdesi yang secara konsisten menjadi mitra pemerintah dalam mendorong penguatan desa sebagai pusat pertumbuhan baru.
“Desa hari ini tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek utama yang menentukan arah kemajuan wilayahnya sendiri,” ujar Wamenkop.
Wamenkop mengatakan Kopdes Merah Putih tidak hanya dimaknai sebagai badan usaha, tetapi sebagai simpul konsolidasi potensi desa seperti pertanian, perikanan, usaha kecil, logistik pangan, hingga layanan keuangan mikro.
Bila Kopdes Merah Putih mampu menghubungkan antara sumber daya yang ada di desa dengan kebutuhan pasar, maka akan tercipta pertumbuhan ekonomi di desa tersebut.
“Ini bisa menjadi ruang ekosistem ekonomi baru, yang juga menghubungkan antar desa di seluruh Indonesia,” kata Wamenkop.
Oleh karena itu, lanjut Wamenkop, penguatan Kopdes Merah Putih diarahkan sebagai ekosistem usaha desa yang terintegrasi. Kopdes Merah Putih tidak hanya sebagai kawasan fisik, tetapi sebagai bagian dari rantai nilai ekonomi desa dari hulu hingga hilir.







































