www.bisnistoday.co.id
Saturday , 30 September 2023
Home NASIONAL & POLITIK Pemerintah Harus Jujur dan Terbuka Isi UU Ciptaker
NASIONAL & POLITIK

Pemerintah Harus Jujur dan Terbuka Isi UU Ciptaker

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta lembaga negara tidak melakukan tafsir yang keliru dan parsial atas isu-isu krusial UU Cipta Kerja terutama pada klaster Ketenagakerjaan.

“FPKS menolak dengan tegas karena menganggap banyak prosedur pembahasan yang tidak wajar dan mengabaikan hak-hak masyarakat pekerja.

Kurnoasih Mufidayari

Mufida meminta Pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo transparan dalam memaparkan isi RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU. Hal ini penting agar publik bisa mendapatkan akses yang lengkap dan utuh terhadap isu-isu krusial di UU Cipta Kerja sesuai apa adanya sehingga tidak menimbulkan multitafsir yang menyesatkan.

Mufida menyebut berbagai lembaga negara yang melakukan tafsir atas UU Ciptaker secara keliru dan parsial, memungkinkan terjadinya pemahaman yang salah terhadap poin-poin penting dan krusial dalam UU Cipta Kerja terutama pada klaster ketenagakerjaan. Pengesahan UU yang sangat cepat oleh DPR tetap dilakukan walau dua fraksi menolak. FPKS menolak dengan tegas karena menganggap banyak prosedur pembahasan yang tidak wajar dan mengabaikan hak-hak masyarakat pekerja. Mufida mempertanyakan kenapa bahan UU Ciptaker yang sudah disahkan tidak segera dibagikan kepada anggota DPR dan publik.

“Ada apa ini? Sekarang lembaga negara melakukan tafsir atas beberapa isu krusial dalam UU Ciptaker utamanya di Klaster ketenagakerjaan, sementara masyarakat tidak bisa mengakses salinan UU Ciptaker yang sudah ketok palu, sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan pijakan informasi yang benar,” ungkap Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10).

Mufida melihat perbincangan terhadap isu-isu krusial pada UU Cipta Kerja saling berkembang dengan tafsir masing-masing. Beberapa lembaga negara seperti kementerian beberapa lembaga yang harusnya netral dan tidak berwenang ikut melakukan kampanye atas tafsir isi UU Ciptaker, yang sampe detik ini (8 Oktober 2020-red) belum bisa didapatkan oleh anggota DPR.

Mufida menyayangkan sikap pemerintah dan Pimpinan DPR yang tetap memaksakan pengesahan UU Cipta Kerja pada paripurna 5 Oktober lalu di tengah penolakan sangat banyak komponen masyarakat, ormas besar, sebagian besar rakyat dan di tengah pandemi yang sedang berat saat ini. “Rakyat benar-benar dikorbankan,” ungkapnya./

Archives

Bisnistoday - Inspire Your Business

Pertamina is The Energy

Terserah Kamu

Sorotan Bisnistoday

Bisnistoday - Inspire Your Business

Related Articles

NASIONAL & POLITIK

Penetapan Pj Kepala Daerah Melalui Sidang Tim Penilai Akhir

JAKARTA , Bisnistoday -Penentuan penjabat (pj) kepala daerah yang gubernur, bupati atau...

NASIONAL & POLITIK

Rhesa: Semangat ICMI Harus Membumi Hingga ke Kecamatan

JAKARTA,Bisnistoday- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Otda Jakarta Selatan menggelar acara “Pemuda...

HukumNASIONAL & POLITIK

Bentuk TPF Independen untuk Urai Rusuh di Rempang

JAKARTA, Bisnistoday -Polemik kasus penggusuran warga di kawasan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan...

NASIONAL & POLITIK

Muhammad Yuntri, Caleg yang Kaya Pengalaman dan Dekat dengan Warga

JAKARTA, Bisnistoday - Semangat dan perjuangan H.Muhammad Yuntri, SH, MH untuk berkompetisi...