www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 14 Desember 2024
Home NASIONAL & POLITIK Pemerintah Harus Jujur dan Terbuka Isi UU Ciptaker
NASIONAL & POLITIK

Pemerintah Harus Jujur dan Terbuka Isi UU Ciptaker

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta lembaga negara tidak melakukan tafsir yang keliru dan parsial atas isu-isu krusial UU Cipta Kerja terutama pada klaster Ketenagakerjaan.

“FPKS menolak dengan tegas karena menganggap banyak prosedur pembahasan yang tidak wajar dan mengabaikan hak-hak masyarakat pekerja.

Kurnoasih Mufidayari

Mufida meminta Pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo transparan dalam memaparkan isi RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU. Hal ini penting agar publik bisa mendapatkan akses yang lengkap dan utuh terhadap isu-isu krusial di UU Cipta Kerja sesuai apa adanya sehingga tidak menimbulkan multitafsir yang menyesatkan.

Mufida menyebut berbagai lembaga negara yang melakukan tafsir atas UU Ciptaker secara keliru dan parsial, memungkinkan terjadinya pemahaman yang salah terhadap poin-poin penting dan krusial dalam UU Cipta Kerja terutama pada klaster ketenagakerjaan. Pengesahan UU yang sangat cepat oleh DPR tetap dilakukan walau dua fraksi menolak. FPKS menolak dengan tegas karena menganggap banyak prosedur pembahasan yang tidak wajar dan mengabaikan hak-hak masyarakat pekerja. Mufida mempertanyakan kenapa bahan UU Ciptaker yang sudah disahkan tidak segera dibagikan kepada anggota DPR dan publik.

“Ada apa ini? Sekarang lembaga negara melakukan tafsir atas beberapa isu krusial dalam UU Ciptaker utamanya di Klaster ketenagakerjaan, sementara masyarakat tidak bisa mengakses salinan UU Ciptaker yang sudah ketok palu, sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan pijakan informasi yang benar,” ungkap Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10).

Mufida melihat perbincangan terhadap isu-isu krusial pada UU Cipta Kerja saling berkembang dengan tafsir masing-masing. Beberapa lembaga negara seperti kementerian beberapa lembaga yang harusnya netral dan tidak berwenang ikut melakukan kampanye atas tafsir isi UU Ciptaker, yang sampe detik ini (8 Oktober 2020-red) belum bisa didapatkan oleh anggota DPR.

Mufida menyayangkan sikap pemerintah dan Pimpinan DPR yang tetap memaksakan pengesahan UU Cipta Kerja pada paripurna 5 Oktober lalu di tengah penolakan sangat banyak komponen masyarakat, ormas besar, sebagian besar rakyat dan di tengah pandemi yang sedang berat saat ini. “Rakyat benar-benar dikorbankan,” ungkapnya./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

BPN Palangka Rayas sosialisasikan aplikasi Sentuh Tanahku kepada warga, Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

BPN: Pakai Aplikasi Sentuh Tanahku Urusan Lebih Mudah

PALANGKA RAYA, Bisnistoday - Bosan antre di kantor pertanahan? kini, urusan tanah...

Ilham Permana Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar angkat bicara soal situs Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat yang terancam dari kerusakan lingkungan dan aktivitas wisatawan ia meminta Kementerian Pariwisata segera mengambil langkah cepat
NASIONAL & POLITIKPolitik & Keamanan

Ilham Permana: Situs Gunung Padang Dalam Bahaya

JAKARTA, Bisnistoday - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, angkat bicara...

Kepala BPN Palangka Raya, Kantor Pertanahan Palangka Raya, Kementerian ATR/BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

BPN Palangka Raya: Sengketa Tanah Kini Mampu Ditekan

PALANGKA RAYA, Bisnistoday – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya...

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi
EDITOR'S VIEWHukumNASIONAL & POLITIK

GTRA Bogor Selesaikan 40 Sengketa Lahan Historis

BOGOR, Bisnistoday - Setelah penantian panjang selama empat dekade, warga Desa Gunung...