www.bisnistoday.co.id
Jumat , 26 Juni 2026
Home EKONOMI Pemerintah Resmi Naikan Tarif PPN Menjadi 11%
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pemerintah Resmi Naikan Tarif PPN Menjadi 11%

DANA PEMDA DI PERBANKAN: Menteri Keuangan Sri Mulyani minta pemda segera membelanjakan dana yang ada di perbankan
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Efektif hari ini, Jumat (1/4), pemerintah resmi menaikan PPN dari 10% menjadi 11%. Penyesuaian tarif PPN sebagai amanat pasar 7 UU No.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal dan berkelanjutan,” demikian keterangan resmi Kemenkeu di Jakarta, kemarin.

Secara terperinci, Kemenkeu mengutarakan, beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN meliputi kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran dan gula konsumsi.

Demikian juga, untuk jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum dan jasa tenaga kerja.

Aturan bebas PPN, juga berlaku untuk vaksin, buku pelajaran, kitab suci, air bersih yang termasuk biaya sambung atau pasang dan biaya beban tetap serta listrik kecuali untuk rumah tangga dengan daya lebih dari 6600 VA.

Demikian halnya, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional juga mendapat fasilitas bebas PPN.

Fasilitas Bebas PPN

Fasilitas bebas PPN turut diberikan untuk mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit atau benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah dan bahan baku kerajinan perak.

Minyak bumi, gas bumi atau gas melalui pipa, LNG dan CNG serta panas bumi, emas batangan dan emas granula maupun senjata atau alutsista dan alat foto udara pun diberikan fasilitas bebas PPN.

Sementara barang dan jasa yang tetap tidak dikenakan PPN meliputi barang yang merupakan objek pajak daerah yaitu makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya.

Selanjutnya, jasa yang merupakan objek pajak daerah yakni jasa penyediaan tempat parkir, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, dan jasa boga atau catering.Uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga serta jasa keagamaan dan jasa yang disediakan oleh pemerintah juga tidak dikenakan PPN.

Penyesuaian tarif PPN ini juga dibarengi dengan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atas penghasilan sampai dengan Rp60 juta dari 15 persen menjadi 5 persen.

Pemerintah turut membebaskan pajak untuk pelaku UMKM dengan omzet sampai Rp500 juta, memberikan fasilitas PPN final dengan besaran tertentu yang lebih kecil yaitu 1 persen, 2 persen atau 3 persen.“Layanan restitusi PPN dipercepat sampai Rp5 miliar juga tetap diberikan,” dalam keteragnan Kemenkeu.

Pemerintah akan tetap melanjutkan dan memperkuat dukungannya berupa perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus kondisi perekonomian nasional melalui APBN.

Pemerintah pun berkomitmen terus merumuskan kebijakan yang seimbang untuk menyokong pemulihan ekonomi serta membantu kelompok rentan dan tidak mampu. Hal tersebut, juga untuk mendukung dunia usaha terutama kelompok kecil dan menengah dengan tetap memperhatikan kesehatan keuangan negara./Ant

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Ekonomi & Bisnis

Dukung Daya Beli Masyarakat, Pajak Tiket Penerbangan Ditanggung Pemerintah Selama Liburan Sekolah

JAKARTA, Bisnistoday – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pelaksanaan...

Gedung Kemenperin
Ekonomi & Bisnis

Kemenperin Upaya Pemulihan Operasional dan Bahan Baku Kertas PT Pakerin

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Juru Bicara, Febri Hendri Antoni...

Pameran Puspa Nuswantara 2026
Ekonomi & Bisnis

APPBI Gelar Pameran Puspa Nuswantara 2026, Hadirkan 100 Lebih Tenant Batik Asli Nusantara

JAKARTA, Bisnistoday – Batik telah lama menjadi simbol identitas budaya Indonesia yang...

Ekonomi & Bisnis

Ongkir Lebih Efisien untuk Paket Ringan, Lion Parcel Kenalkan MINIPACK

BANDUNG, Bisnistoday - Ongkos kirim yang kerap menjadi pertimbangan konsumen saat berbelanja...