www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 14 Desember 2024
Home EKONOMI Pemerintah Tak Tarik Fisik Sertifikat Tanah Milik Masyarakat
EKONOMI

Pemerintah Tak Tarik Fisik Sertifikat Tanah Milik Masyarakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil memberi sertifikat gratis ke warga di Aula Kantor Bupati Kolaka Timur, di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (1/9/2020). Menteri ATR/BPN dalam kunjungannya menyerahkan 3.616 sertifikat tanah gratis bagi masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur serta meresmikan Kantor BPN Kendari yang baru. ANTARA FOTO/HumasBPNKendari/JJ/hp.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN tidak akan menarik fisik sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat.

Sofyan Djalil mengatakan hal tersebut menanggapi adanya kontroversi pergantian sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik (Sertifikat-el) yang tengah menjadi kontroversi pada masyarakat.

“Banyak masyarakat yang salah paham terkait pergantian sertifikat elektronik ini. BPN tidak akan pernah menarik sertifikat. Kalau ada orang mengaku dari BPN ingin menarik sertifikat, jangan dilayani. Sertifikat yang ada tetap berlaku sampai nanti dialihkan dalam bentuk media elektronik,” kata Sofyan dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN secara virtual, Kamis (4/2).

Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN tengah melakukan transformasi digital, salah satunya pada sertifikat tanah melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yang mulai berlaku pada 2021.

Sofyan menjelaskan bahwa selain pergantian sertifikat, empat layanan elektronik telah diberlakukan oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun lalu, yakni Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertipikat, Zona Nilai Tanah dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.

Menurut dia, masyarakat tidak perlu merasa dirugikan atas pergantian sertifikat ini, mengingat produk elektronik merupakan bentuk yang paling aman. Selain itu, sejumlah produk keuangan juga telah beralih dalam bentuk digital, seperti buku tabungan hingga saham di pasar modal.

“Banyak kontroversi di masyarakat sehingga seolah-olah sertifikat elektronik ini merugikan. Untuk diketahui, sebenarnya produk elektronik adalah yang paling aman. Dulu kalau beli saham di pasar modal, ada lembaran saham, sekarang diubah jadi saham digital,” kata Sofyan.

Ada pun diluncurkannya sertifikat elektronik ini bertujuan menciptakan efisiensi pendaftaran tanah, kepastian hukum dan perlindungan hukum, mengurangi jumlah sengketa, konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan.

Selain itu, sertifikat-el dinilai akan menaikkan nilai registering property dalam rangka memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB)./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Ariawan Gunadi
EKONOMI

Anak Muda Indonesia, Harus Berebut Pasar Kerja Modern di Asia

JAKARTA, Bisnistoday – Tingkat pengangguran kaum muda di Negara Asean, masih terbilang...

Ikan Nila
EKONOMI

Andalkan Teknik Budi Daya Inovatif, KKP Kembangkan Ikan Nila Srikandi

KARAWANG, Bisnistoday - Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Karawang, salah satu satuan...

EKONOMI

PLN Pulihkan Kelistrikan Pascacuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Jawa Barat

SUKABUMI, Bisnistoday - PT PLN (Persero) bergerak berhasil memulihkan secara bertahap 1.147...

PT Mitratani Dua Tujuh Perkuat Kolaborasi dengan Kemenperin untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Pangan
EKONOMIEkonomi & Bisnis

PT Mitratani Dua Tujuh dan Kemenperin Bahas Teknologi

JAKARTA, Bisnistoday - PT Mitratani Dua Tujuh perusahaan pionir dalam produksi edamame...