BANDUNG, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI, mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai salah satu upaya dalam pencegahan sengketa pertanahan. Kementerian ATR /BPN melaksanakan sosialisasi program strategis nasional yang digelar di Hotel De Paviljoen, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (30/10)).
Teddy Setiadi, Anggota Komisi II DPR RI mengatakan, program PTSL merupakan langkah awal untuk menyelesaikan sengketa pertanahan di Indonesia. “Ini penting untuk masyarakat, ada kejelasan status dari persoalan pertanahan yang sering kali kita hadapi. Masyarakat juga harus pro aktif untuk mendaftarkan tanahnya,” ujarnya pada kesempatan tersebut di Bandung.
Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN, mengapresiasi kegiatan sosialisasi program strategis ini. Hal ini tak lepas dari fungsi pengawasan yang menjadi tanggung jawab Komisi II DPR RI.
“Saya yakin BPN di seluruh Indonesia sudah memberikan pelayanan yang lebih baik. Kita ingin masyarakat mudah untuk mengurusi persoalan tanahnya. Ketika semua tanah terdata dengan baik di Bandung, kita jadi kota yang lengkap sehingga sengketa tanah bisa kita minimalisir,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan, mengatakan, program PTSL untuk mencegah adanya konflik, apalagi merupakan aset yang sakral bagi pemiliknya.
“Tanah itu akan punya nilai yang sakral karena akan diwariskan kepada generasi Ibu Bapak. Kalau bermasalah, anak cucu Bapak Ibu akan kerepotan. Melalui program PTSL ini, mudah-mudahan sengketa tanah akan terorganisir dengan baik, tentu dengan kerja sama dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk memanfaatkan layanan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Bandung. “Layanan-layanan pertanahan ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Kota Bandung. Terutama di BPN sangat kami apresiasi dengan berbagai kemudahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Media Center Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Nur Adhani, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi program strategis ini merupakan bagian penting dari Kementerian ATR/BPN, untuk memberikan bukti hadirnya pemerintah bagi masyarakat.
“Kementerian ATR/BPN saat ini sedang melaksanakan Reforma Agraria, yang mana merupakan bentuk hadirnya pemerintah di masyarakat untuk mengatasi ketimpangan tanah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, program PTSL menjadi salah satu upaya hadirnya pemerintah di masyarakat agar target proses legalisasi seluruh bidang tanah di Indonesia pada tahun 2025 bisa tercapai.
Selain menyosialisasikan program-program strategis tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Teddy Setiadi, didampingi seluruh jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada perwakilan masyarakat Bandung yang hadir secara langsung./










































