JAKARTA, Bisnistoday – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat selama semester I 2023 pendapatn premi asuransi jiwa di Indonesia tembus Rp 86.23 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan AAJI, Budi Tampubolon di Jakarta.
“Capaian tersebut menurun 9,9 persen year on year (yoy) apabila dibandingkan sebelumnya senilai Rp95,68 triliun pada periode yang sama tahun 2022,” kata Budi di Jakarta, Kamis (24/8).
Budi memaparkan, produk asuransi jiwa tradisional berkontribusi 50,6 persen atau senilai Rp43,67 triliun terhadap total pendapatan premi, sedangkan, produk asuransi unit link berkontribusi 49,4 persen atau senilai Rp42,56 triliun.
“Produk asuransi jiwa tradisional meningkat 12 persen (yoy), sedangkan, premi unit link menurun 24,9 persen (yoy),” terangnya.
Sementara, menurut unit usaha, untuk unit usaha konvensional masih menjadi kontributor utama dengan proporsi 88,1 persen atau senilai Rp75,93 triliun terhadap total pendapatan premi, sedangkan, unit usaha syariah (UUS) berkontribusi 11,9 persen atau senilai Rp10,30 triliun.
“Adapun, berdasarkan tipe pembayaran, sebesar 58,4 persen pendapatan premi berasal dari premi reguler dan sebesar 41,6 persen berasal dari premi tunggal,” ujar Budi.
Budi menambahkan, menurut kanal distribusi, kanal distribusi bancassurance masih mendominasi dengan kontribusi senilai Rp36,43 triliun, kanal distribusi keagenan berkontribusi senilai Rp27,03 triliun, dan kanal distribusi alternatif berkontribusi senilai Rp22,77 triliun.
Kemudian, berdasarkan bisnis, premi bisnis baru masih masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 58,1 persen, dan premi bisnis lanjutan berkontribusi sebesar 41,9 persen.
Sementara, berdasarkan kepemilikan, sebanyak 82,5 persen atau senilai Rp71,18 triliun dari total pendapatan premi berasal dari asuransi perorangan dan sisanya sebanyak 17,5 persen atau senilai Rp15,05 berasal dari asuransi perkumpulan.
“Pendapatan premi asuransi perorangan turun 137 persen, sementara untuk asuransi kumpulan tumbuh 14,3 persen,” terang Budi./ant/