www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 15 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Pengadaan Tanah Harus Ikuti Aturan Main
NasionalNASIONAL & POLITIK

Pengadaan Tanah Harus Ikuti Aturan Main

PENGADAAN TANAH : Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari saat membuka Workshop/ Coaching Clinic dengan tema “SIPT Bernas Wujud Pengadaan Tanah Berkualitas. Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/9).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) melakukan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) demi mewujudkan tata kelola pengadaan tanah yang baik. 

“Karena yang paling bisa menjamin kita terhindar masalah dari kurangnya data adalah sistem informasi. Namun, secanggih apa pun aplikasi sistem informasi itu, tidak akan berjalan baik, jika tidak digunakan, “ ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari saat membuka Workshop/ Coaching Clinic dengan tema “SIPT Bernas Wujud Pengadaan Tanah Berkualitas. Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/9).

“Setelah launching aplikasi ini, coba bandingan dengan manual. Saya yakin data kita tidak akan miskin lagi, data akan ter-record dengan baik. Jadi, saya berharap melalui workshop ini kita bisa menghasilkan hal yang bagus terutama untuk pengadaan tanah,” tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M. Unu Ibnudin mengatakan, workshop ini juga memberikan pelatihan penggunaan SIPT dan membawa data pengadaan tanah (softfile) untuk digunakan dalam pengisian pada aplikasi SIPT. Maka dari itu, para peserta bisa mengimplementasikan langsung bagaimana proses penggunaan aplikasi SIPT tersebut.

“Diadakannya workshop ini supaya data-datanya tersimpan dengan baik. Dan melalui sistem ini kita bisa mengakomodir seluruh data dari Pelaksana Pengadaan Tanah. Jadi saat Bu Dirjen (Dirjen PTPP, Embun Sari) butuh cepat, tidak ada lagi kendala harus menghubungi Bapak dan Ibu di daerah. Semuanya sudah tersedia di aplikasi ini,” terang M. Unu Ibnudin.

Lahan Untuk Kepentingan Umum

Sebagai informasi, workshop ini diadakan sebagai pedoman dalam menjalankan ketentuan Pasal 132 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Aturan ini menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan secara elektronik. Dan terhitung mulai tanggal surat Dirjen PTPP Nomor BP.01.01/1474/VIII/2022 seluruh Pelaksana Pengadaan Tanah wajib menggunakan aplikasi SIPT.

Selain itu, coaching clinic ini dimaksud untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam pelaksanaan pengadaan tanah. Harapannya, seluruh Pelaksana Pengadaan Tanah dapat meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan atau mengaplikasikan SIPT. Sehingga, dapat mempermudah, mempercepat, dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah dalam mewujudkan tata kelola pengadaan tanah yang baik./ 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Gempa di Flores Utara M7,7

FLORES, Bisnistoday- Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang pukul 06.00 WITA tadi...

Presiden Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo Soroti Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kurang Optimal

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Prabowo Subianto menegaskan disiplin fiskal harus diterapkan hingga...

Darurat Kekeringan
Nasional

Mobil Tangki dan Sarpras Air Bersih Dikerahkan untuk Mengatasi Kekeringan di Sangihe

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengerahkan sarana dan prasarana tanggap...

Pelatikan Pejabat
Nasional

Sekjen Kementerian ATR/BPN Berpesan Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan Saat Pelantikan Pejabat

JAKARTA, Bisnistoday - Rotasi kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...