www.bisnistoday.co.id
Jumat , 21 Agustus 2026
Home EKONOMI Perbankan Diminta Segera Lakukan Hapus Tagih Kredit Macet UMKM
EKONOMIEkonomi Rakyat

Perbankan Diminta Segera Lakukan Hapus Tagih Kredit Macet UMKM

Perbankan diminta segera melaksanakan penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Perbankan diminta segera melaksanakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Pasal 250 dan Pasal 251 tentang penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut, menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki perlu segera dilakukan agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen bagi UMKM di tahun 2024.

“Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen, salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30 persen di tahun 2024,” kata MenKopUKM Teten Masduki saat memimpin rapat koordinasi pembahasan skema penghapusan kredit macet UMKM, dengan Perwakilan Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, OJK, dan Bank Himbara (BRI, BSI, BNI dan Mandiri), di Jakarta, Rabu (29/3).

MenkopUKM Teten Masduki

Hapus buku adalah tindakan administratif menghapus buku pembiayaan yang memiliki kualitas macet dari neraca sebesar kewajiban nasabah tanpa menghapus atau menghilangkan hak tagih kreditur kepada nasabah. Sedangkan hapus tagih adalah tindakan menghapus kewajiban nasabah yang tidak dapat diselesaikan untuk selamanya (hak tagih menjadi hapus).

Teten menjelaskan saat ini sebesar 69,5 persen UMKM tidak mengakses kredit perbankan di mana 43,1 persen UMKM membutuhkan kredit. “Potensi kebutuhan kredit pelaku UMKM tersebut mencapai Rp1.605 triliun dan jika financial gap UMKM tersebut terpenuhi maka rasio kredit UMKM meningkat menjadi 45,75 persen,” ujar MenKopUKM.

Namun demikian, saat ini terdapat kendala bagi pelaku UMKM dalam mengakses akses pembiayaan. Selama pandemi Covid-19, risiko kredit perbankan mulai meningkat, hal ini ditandai dengan menurunnya tingkat kolektibilitas atau pembayaran angsuran kredit oleh debitur di sejumlah perbankan.

“Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pelaku-pelaku usaha yang berhenti beroperasi dan bahkan ada yang sampai gulung tikar, hal ini menyebabkan pelaku usaha tidak mampu untuk membayar angsuran kredit mereka yang berimbas terjadinya kredit yang macet,” kata Teten.

Teten menambahkan, melalui Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), pada Pasal 250 dan Pasal 251 mengatur penghapusbukuan kredit macet kepada UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.

“Pasal ini memberi payung hukum bagi bank dan lembaga keuangan non-bank BUMN untuk penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM,” ujar MenKopUKM.

Penghapustagihan kredit macet UMKM yang sudah di hapusbukukan tidak akan mempengaruhi kesehatan perbankan kerena sudah dikeluarkan dari neraca.

Bahkan menurut Teten, dengan kondisi dunia saat ini yang tidak menentu, penghapusan kredit macet bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM. Karena menurutnya kendala selama ini yang dialami oleh UMKM ada di sektor pembiayaan.

Teten juga menegaskan pihaknya juga telah mendapatkan dukungan dari Bank Himbara dalam melaksanakan penghapustagihan kredit macet UMKM.

“Kami bersama stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, BI, OJK dan aparat penegak hukum akan menyamakan persepsi dan mengusulkan regulasi berupa peraturan Presiden serta dibentuknya komite bersama,” kata MenKopUKM./

 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

UMKM Batam
Ekonomi Rakyat

Semester I-2026, Kemendag Fasilitasi Seribu UMKM dalam Program “Business Matching”

JAKARTA, Bisnistoday– Kementerian Perdagangan memperluas akses pasar internasional bagi pelaku usaha mikro,...

Dirut KAI
EKONOMI

Dirut KAI Fokus Optimalkan Area Pertumbuhan Ekonomi Wilayah TOD

JAKARTA, Bisnistoday – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal lebih fokus pengembangan...

EKONOMI

Kota Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan, Bandara Husein Jadi Penguat Konektivitas

BANDUNG, Bisnistoday - Pemerintah Kota Bandung menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mencapai 23-24...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun...