BANDUNG, Bisnistoday -Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day 2026 jatuh pada 26 April, digelar berbeda di Jawa Barat dengan tema Sport Edutainment, yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Kabupaten Bandung dipercaya menjadi lokasi utama pelaksanaan kegiatan tingkat provinsi, sekaligus menjadi ruang sosialisasi bagi masyarakat tentang pentingnya melindungi karya kreatif di bidang olahraga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, menjelaskan bahwa dunia olahraga memiliki banyak unsur yang masuk dalam ranah kekayaan intelektual, mulai dari identitas merek, logo organisasi, desain atribut olahraga, hingga karya seni seperti lagu dan koreografi.
Menurut Asep, banyak pihak belum menyadari bahwa elemen-elemen yang lahir dari aktivitas olahraga memiliki nilai hukum sekaligus nilai ekonomi yang besar apabila didaftarkan secara resmi.
“Olahraga bukan hanya soal aktivitas fisik, tetapi juga melahirkan karya. Ada lagu, ada logo, ada desain jersey, bahkan gerakan senam yang diciptakan secara khusus. Semua itu perlu dilindungi agar tidak diambil alih pihak lain,” ujar Asep, dalam acara Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung, Minggu (26/4/2026).
Berita Terkait: DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, AmCham Siap Berkontribusi
Berita Terkait: Catatan Film Dirty Election : “Initial M” Aktor Intelektual Kejahatan Pilpres 2024
Ia menegaskan, pendaftaran kekayaan intelektual bukan hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai komersial suatu karya.
Ketika sebuah merek atau karya sudah memiliki legalitas yang jelas, kepercayaan publik maupun investor terhadap produk atau organisasi tersebut akan ikut meningkat.
Asep mencontohkan kuatnya identitas logo Persib Bandung yang telah dikenal luas masyarakat. Menurutnya, kekuatan identitas semacam itu menunjukkan bagaimana sebuah karya visual dapat berkembang menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi ketika dikelola dan dilindungi dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati, menyampaikan bahwa edukasi mengenai hak kekayaan intelektual masih perlu terus diperluas, terutama di kalangan pelaku olahraga masyarakat.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap pengurusan hak cipta rumit dan mahal. Padahal, saat ini proses pendaftaran jauh lebih sederhana dan bisa dilakukan secara digital dalam waktu relatif singkat.
Emma mengatakan, KORMI Kabupaten Bandung juga mendorong lahirnya kesadaran baru bahwa karya olahraga seperti gerakan senam massal pun merupakan karya intelektual yang patut mendapat perlindungan.
“Salah satu yang tengah kami dipersiapkan adalah pendaftaran hak cipta “Senam Bedas”, program olahraga masyarakat yang sebelumnya telah mencatatkan prestasi di Museum Rekor-Dunia Indonesia,” ujae Emma.
Melalui momentum IP Day 2026, kolaborasi antara pemerintah, komunitas olahraga, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat budaya inovasi yang dibarengi kesadaran hukum.
Sebab, perlindungan kekayaan intelektual bukan semata urusan administrasi, melainkan langkah penting untuk menjaga orisinalitas karya sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas di sektor olahraga kreatif.E2



