JAKARTA, Bisnistoday – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerima laporan dari PT. Angkasa Pura Indonesia terkait adanya ancaman bom yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal melalui surat elektronik (E-mail) pada pukul 07.30 WIB.
“E-mail tersebut berisikan ancaman orang yang tidak di kenal yang akan meledakkan pesawat milik Saudia Airlines SV 5276_ dengan rute Jeddah -Jakarta (Bandar Udara Soekarno Hatta) yang membawa 442 jemaah Haji Kloter 12 JKS dengan rincian penumpang laki-laki sebanyak 207 orang, dan penumpang perempuan sebanyak 235 orang,” dalam keterangan Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, di Jakarta, Selasa (17/6).
Menurutnya, pihak Bandar Udara Soekarno-Hatta telah mengaktifkan Ruang EOC (Emergency Operation Center) yang merupakan pusat komando dan pengendalian penanggulangan keadaan darurat di bandar udara dan menghubungi anggota Komite Keamanan Bandar Udara Soekarno Hatta untuk berkumpul di ruang EOC yang untuk selanjutnya akan mengambil langkah-langkah penanganan terhadap adanya ancaman bom di dalam pesawat udara.
“Informasi terbaru yang diperoleh dari AirNav Indonesia selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan pada pukul 10. 17 WIB bahwa Pilot in Command (PIC) menginformasikan kepada petugas Air Traffic Controller JATSC untuk memutuskan divert (mengalihkan penerbangan) yang semula menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta berpindah ke Bandar Udara Kualanamu di Medan untuk penanganan lebih awal.”
Sementatra, lanjut Lukman, pihak Bandar Udara Kualanamu telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II dan mengaktifkan EOC serta menghubungi anggota Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu untuk berkumpul di ruang EOC untuk mengambil langkah-langkah penanganan terhadap adanya ancaman bom di dalam pesawat udara. Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari kepolisian telah dihubungi dan telah siap siaga di Bandar Udara Kualanamu untuk penanganan langkah-langkah keamanan sesuai ketentuan.
“Pukul 10.55 WIB, pesawat udara Saudia Airlines SV 5276 telah mendarat di Bandar Udara Kualanamu, Medan dan diarahkan parkir di _isolated parking position_. Bandar Udara Kualanamu telah melakukan evakuasi terhadap penumpang haji dan selanjutnya Tim Jihandak melakukan penyisiran terhadap keberadaan bom di dalam pesawat udara.”
Lukman menuturkan, langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus melakukan koordinasi kepada seluruh operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara dan pihak terkait lainnya hingga kondisi aman terkendali.”//