www.bisnistoday.co.id
Selasa , 29 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional PLN Icon Plus Tertibkan Jaringan Internet Ilegal di Tiang PLN Kawasan Gandus
Nasional

PLN Icon Plus Tertibkan Jaringan Internet Ilegal di Tiang PLN Kawasan Gandus

Penertiban Kabel
PLN Icon tertibkan jaringan ilegal di area Sumbagsel./
Social Media

PALEMBANG, Bisnistoday – Penertiban jaringan internet ilegal yang menggunakan tiang milik PLN mulai dilakukan di kawasan RT 19 RW 06, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Senin (25/5). Langkah tersebut dilakukan oleh PLN Icon Plus Sumatera Bagian Selatan (SumBagSel) sebagai tindak lanjut atas laporan dari PLN UID S2JB bersama warga terkait dugaan pelanggaran pemasangan jaringan internet oleh provider BS Net.

General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagsel, Yudi Lordianto sebelumnya mengutarakan, bahwa pemeliharaan rutin termasuk jaringan illegal yang menggunakan tiang PLN ditertibkan.

“Penataan dan pemeliharaan jaringan dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan akibat kabel yang terlalu rendah atau penumpukan kabel pada satu tiang. Selain itu, langkah ini juga penting untuk menjaga kualitas layanan pelanggan tetap prima,” ujarnya.

Terkait penertiban jaringan illegal, petugas PLN Icon melakukan penyegelan kabel jaringan di tujuh titik lokasi yang dinilai melanggar ketentuan penggunaan aset milik PLN. Selanjutnya, pihak PLN Icon Plus akan melayangkan somasi kepada provider agar segera melakukan penurunan dan pemindahan jaringan secara mandiri.

Penertiban dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi aset negara dari penggunaan tanpa izin.PLN Icon Plus juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyedia layanan internet yang masih menggunakan tiang aset PLN secara sembarangan tanpa izin resmi.

Warga Gandus menyambut baik langkah penertiban tersebut. Mereka berharap kawasan permukiman terbebas dari kabel semrawut yang dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan lingkungan.PLN Icon Plus turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas pemasangan kabel liar demi menjaga keamanan, estetika kota, serta ketertiban penggunaan fasilitas umum./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi Perlu Dikaji, UPI Soroti Kecukupan Anggaran

SUBANG, Bisnistoday.co.id  – Wacana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi perlu dikaji secara...

TIM SAR
Nasional

Operasi SAR KMP Virgo Transport 8 Makin Gencar, Tercatat 71 Penumpang Belum Ditemukan

BANJARMASIN, Bisnistoday- Berdasarkan data Basarnas pada Sabtu (26/9) pukul 19.00 WITA, dari...

Kabiro Humas
Nasional

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

JAKARTA, Bisnistoday - Masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah kini dapat...

Nasional

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

JAKARTA, Bisnistoday - Kabar duka menyelimuti dunia seni dan politik Indonesia. Putra...