www.bisnistoday.co.id
Kamis , 12 Juni 2025
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi FSRD ITB Berinisial SSS
Hukum

Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi FSRD ITB Berinisial SSS

Mahasiswa ITB
Mahariswa ITB./
Social Media

BANDUNG, Bisnistoday – Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan bahwa mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian terkait unggahan meme di media sosial, telah mendapatkan penangguhan penahanan.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB ,Dr Nurlaela Arief melalui keterangannya Minggu (11/5) malam menyampaikan terimakasih atas kerja sama berbagai pihak, mulai dari Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa (KM ITB), rekan-rekan media serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini.

“Terimakasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, yang telah memberikan pendampingan,” ujarnya.

Menurut Nurlaela, Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan. ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.

“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen,” ucapnya.

Hal ini lanjut Nurlaela, diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital. ITB juga mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

“ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” tutupnya. (vian)

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Wamenaker Noel
Hukum

Wamenaker Sidak Perusahaan di Tangerang dan Jakarta yang Tahan Ijazah Pekerja

TANGERANG, Bisnistoday - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak...

Hukum

Penahanan Ijazah Oleh Perusahaan Melanggar Hukum dan HAM

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Praktik penahanan ijazah milik karyawan atau pekerja oleh perusahaan,...

Hukum

Vonis 4 Tahun Bui Pengguna Narkoba Disorot: Pengacara Ungkap Kejanggalan Sidang, Pengedar Bebas!

JAKARTA, Bisnistoday - Tim penasihat hukum Taqiyuddin Hilali dari Akhyari Hendri &...

Gedung Pengadilan Negeri Jakpus
Hukum

PN Jakpus Didesak Tuntaskan Kasus Melibatkan Pejabat Aktif OJK Tito Sulistio

JAKARTA, Bisnistoday – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) didorong segera menuntaskan...