www.bisnistoday.co.id
Selasa , 26 Mei 2026
Home METRO Jakarta Region PPKM Darurat, Jalan Tol Layang MBZ Ditutup Sementara
Jakarta RegionMETRO

PPKM Darurat, Jalan Tol Layang MBZ Ditutup Sementara

Social Media

BEKASI, Bisnistoday-  PT Jasa Matga (Persero) melalui Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division menutup sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang akan dimulai pada 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB hingga 22 Juli 2021 pukul 24.00 WIB. Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) George I.M.P Manurung menyatakan bahwa penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan untuk mendukung PPKM Darurat dalam rangka pencegahan penyebaran penularan COVID-19. Diharapkan penutupan Jalan Layang ini dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat ke luar masuk Jabodetabek selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Baca juga : Tol Jakarta – Cikampek II Jadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed

“Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan dalam masa PPKM Darurat ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek”, tambah George, dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin.

Akses Masuk Kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup:
– Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek
– Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)
– Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)
– Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi ini, PT JJC selaku Badan Usaha Jalan Tol yang mengoperasikan Jalan Layang MBZ turut melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, diantaranya: Media Sosial, Spanduk, Variable Message Sign (VMS) hingga informasi melalui Media Massa.

Baca juga : Jasa Marga Perketat Protokol Kesehatan di Rest Area

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division ( Jasa Marga Group) terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H serta sesuai dengan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 perihal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated MBZ.

Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penutupan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama), isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Jakarta Region

Sambut Iduladha, Pemkot Tangerang Selatan Perketat Pengawasan Hewan Kurban

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan berbagai persiapan menjelang...

Jakarta Region

Program Bedah Rumah di Tangsel Berlanjut, Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026

SERPONG UTARA , Bisnistoday- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan...

Jakarta Region

Layanan SPBU KM 21 Ruas Tol Jagorawi  Ditutup Sementara

JAKARTA, Bisnistoday - PT Jasa Marga (Persero) Tbk Grup melakukan pekerjaan pemeliharaan...

EKONOMIJakarta Region

Kecelakaan Kereta KRL dan KA Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur

JAKARTA, Bisnistoday- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan...