www.bisnistoday.co.id
Rabu , 22 April 2026
Home EKONOMI Presiden Perintahkan Awasi Pinjol dan Asuransi
EKONOMIPerbankan & Asuransi

Presiden Perintahkan Awasi Pinjol dan Asuransi

PRESIDEN JOKO WIDODO saat pertemuan OJK./Ant
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2) memerintahkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online (pinjol) dan investasi lainnya.

Wajar saja, Presiden Jokowi menaruh perhatian besar dalam sektor keuangan ini, karena dalam beberapa waktu terakhir banyak masyarakat mengeluh menderita kerugian.“Hati-hati namanya pengawasan harus lebih diintensifkan. sering pelaporan keluhan, pelaporan keluhan sudah tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas,” kata Presiden, Jokowi di Jakarta.

Presiden juga mengingatkan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana nasabah seperti yang pernah terjadi di perusahaan asuransi PT Asabri Persero, dan PT Jiwasraya Persero. Presiden juga menyinggung mengenai kasus di KSP Indosurya dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang merugikan masyarakat.

“Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (kerugian) Rp17 triliun, (kerugian) Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wahanaarta. sampai hafal saya itu karena baca,” ujar dia.

Presiden kembali menegaskan, pentingnya OJK mengawasi secara detail kinerja perusahaan asuransi. Jokowi menceritakan pengalamannya bertemu dengan korban penggelapan dana perusahaan asuransi yang menangis dan meminta uangnya kembali.

“Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang menangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang menangis cerita tentang itu. Waktu di (perayaan) imlek juga sama menangis itu juga. Di Surabaya menangis itu juga. Hati-hati,” kata Presiden Jokowi.

Lakukan Pengawasan Khusus

OJK sebelumnya telah memasukkan 11 perusahaan asuransi ke dalam pengawasan khusus atau kategori yang memerlukan penyehatan kondisi keuangan.

“Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life, dan tambahan satu perusahaan yang masuk pengawasan khusus,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono pada 2 Februari 2023.

Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya, sementara 8 perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.

Ke depan OJK akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi secara menyeluruh, termasuk terhadap perusahaan yang memberikan jasa penunjang kepada perusahaan asuransi, seperti konsultan aktuaris dan broker pialang./Ant

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Beritasatu Network

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Related Articles

Polusi Udara (Ilustrasi/unsplash/ella iunescu)
EKONOMIEnergi

Pembangkit Listrik Tenaga Kayu Berdampak Lebih Buruk bagi Iklim

JAKARTA, Bisnistoday – Sebuah penelitian terbaru menunjukkan bahwa pembakaran kayu untuk pembangkit...

PTPN III Dorong Ketahanan pangan dan Energi. (dok PTPN)
EKONOMIEnergi

PTPN III Berkomitmen Dorong Ketahanan Pangan dan Energi

JAKARTA, Bisnistoday – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) terus memperkuat perannya dalam...

Harry K. Nugraha, Country Manager Intel Indonesia
EKONOMI

Prosesor Intel Core Ultra Series 3 Hadir Dengan Performa AI PC Generasi Baru

JAKARTA, Bisnistoday — Intel mengumumkan ketersediaan laptop yang ditenagai oleh prosesor Intel...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop dan Green X Buat MoU Terkait Pembangunan PLTS Untuk KDKMP di Wilayah 3T

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kerja sama dengan PT Energy...