JAKARTA, Bisnistoday – Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode 20-21 Mei 2025 telah memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5% sebagai putusan taktis dan antisipatif serta terukur. Sedangkan, suku bunga Deposit Facility diturunkan sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan begitupun suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
Hal tersebut diungkapkan, Ryan Kiryanto, Ekonom Senior & Associate Faculty LPPI mengatakan. Menurutnya, dasar pertimbangan yang diambil RDG BI sangat tepat dan timely. Pertama, konsisten dengan perkiraan atau ekspektasi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam rentang sasaran yang 2,5±1%.
Kedua, sebagai upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan faktor fundamentalnya. Ketiga, untuk turut proaktif mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang masih membayangi, terutama dampak kenaikan tarif resiprokal Donald Trump.
“Untuk itu, ke depan, BI harus terus mengarahkan stance kebijakan moneter yang tetap fokus pada upaya mengendalikan inflasi ke dalam sasarannya sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan faktor fundamentalnya,” jata Ryan di Jakarta, Rabu (21/5).
Dengan begitu, lanjut Ryan, stance kebijakan moneter yang tetap pro-pertumbuhan harus berlanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di saat situasi dan kondisi perekonomian global sedang tidak bersahabat karena faktor risiko geopolitik dan risiko perang tarif.
Langkah moneter BI dinilai tepat yakni tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran, karena juga diperkuat dengan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendukung aktivitas sektor riil. “Harapannya pelaku usaha sebagai demand side tergerak untuk mengajukan fasilitas kredit di tengah kebijakan moneter longgar lantaran bank-bank memiliki fleksibilitas dalam mengelola kestabilan likuiditasnya.”
Menurut Ryan, kebijakan sistem pembayaran berbasis digital yang pro ekonomi juga tetap disiapkan oleh BI untuk turut mendorong tingkat konsumsi masyarakat terutama di sektor perdagangan pada segmen UMKM. Diyakini kalangan perbankan sektor riil menyambut positif keputusan RDG BI kali ini untuk membuka keran lebih besar dalam ekspansi kredit.
Dukungan Kebijakan Fiskal
Hanya saja, tambah Ryan, langkah taktis dan cermat dari BI ini tetap harus diperkuat dengan kebijakan fiskal yang sifatnya counter-cyclical (pro pertumbuhan) yang lebih longgar (dovish) sehingga kombinasi atau bauran kebijakan moneter dan fiskal dapat lebih efektif mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat, resilien dan berkelanjutan.
“Kebijakan fiskal dengan daya serap oleh pemerintah pusat (K/L) dan daerah yang lebih gercep (gerak cepat) dimana APBN dan APBD berfungsi sebagai stimulan ekonomi dan penyerap risiko (shock absorber) atau bantalan bagi kondisi ekonomi yang melemah.”//








































