BANDUNG, Bisnistoday – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) sebagai perusahaan manufaktur perhiasan dan emas batangan mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rekomendasi ini, mencakup seluruh emas batangan EMASKU yang diproduksi mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram.
“Dengan sertifikasi ini, pelanggan kami dapat semakin yakin bahwa EMASKU yang mereka beli diproduksi sesuai dengan standar Syariah yang ketat,” ujar Sandra Sunanto, CEO PT Hartadinata Abadi Tbk, kepada media di Bandung.
Ia mengutarakan, bagwa rekomendasi diperoleh setelah HRTA memenuhi persyaratan teknis terkait proses produksi yang diawasi ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah. Pengakuan ini mencakup semua emas batangan EMASKU® yang diproduksi oleh HRTA, yang kini dipastikan bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir.
Dengan rekomendasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi HRTA di pasar emas batangan, terutama bagi para konsumen yang mengutamakan prinsip-prinsip Syariah dalam investasi mereka. EMASKU yang telah memenuhi kesesuaian Syariah ini tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram, sehingga dapat memenuhi kebutuhan berbagai kalangan masyarakat./