www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 1 Agustus 2026
Home EKONOMI Sektor Riil PTPN-SGN Gerojok Operasi Pasar 43 Ribu Ton Gula dengan Harga di Bawah HET
Sektor Riil

PTPN-SGN Gerojok Operasi Pasar 43 Ribu Ton Gula dengan Harga di Bawah HET

Social Media

SURABAYA, Bisnistoday – Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui anak perusahaan yang bergerak di komoditas gula PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mendukung program pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan menjelang hari besar dan keagamaan dengan menggelar pasar murah produk perkebunan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama SGN, Mahmudi seusai meninjau stand pasar murah SGN di jalan jembatan merah Surabaya Selasa (26/02). “PTPN melalui SGN mendukung pemerintah menjaga harga pangan dengan menggelar pasar murah gula dan minyak goreng dibawah harga HET, sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya menyediakan lebih dari 43 ribu ton gula konsumsi untuk kegiatan operasi pasar yang digelar di 4.500 gerai PT POS Indonesia, selain itu juga dilakukan pasar murah di beberapa wilayah pabrik gula yang dikelola SGN. Gula dijual dengan harga Rp15ribu per kilogram dan minyak goreng dengan harga Rp14.700 per liternya.

“PTPN berpartisipasi dalam Operasi Pasar di gerai PT Pos Indonesia, Selain itu ada pasar murah yang digelar di beberapa wilayah Pabrik Gula SGN. Total lebih dari 43 ribu ton gula telah kami siapkan dan distribusikan ke beberapa titik yang telah ditentukan,” lanjutnya.

Baca juga:Peringati Hari Gizi Nasional, PTPN III Gelar Program PTPN Nutrition Care untuk Anak, Orang Tua Murid dan Guru

Sebelumnya peluncuran program operasi pasar pangan murah dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman didampingi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Kepala Badan Pengan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan sejumlah pejabat lainnya Senin
(25/02) kemarin di Kantor Pos Flora Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Andi Amran Sulaiman mengingatkan kepada para
pengusaha di seluruh Indonesia, agar tidak menjual komoditas pangan di atas harga eceran tertinggi (HET). Apabila hal itu ditemukan, maka segera ditindak Satuan Tugas (Satgas) Pangan berupa sanksi administrasi hingga penyegelan usaha. “Ini atas perintah Bapak Presiden. Saudaraku, sahabatku, ini pesan penting,” lanjut Amran menegaskan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sektor Riil

Resmi Berlakukan Mandatori B50, Prabowo Klaim Indonesia Stop Impor Solar Bulan Ini

JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengumumkan penghentian total kebijakan impor Bahan Bakar...

Kunjungan Denso
Sektor Riil

Pabrikan Manufaktur Denso Minta Penyederhanaan Administrasi serta Peningkatan Infrastruktur

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menerima perwakilan principal Denso...

Kota Riyadh
Sektor Riil

Perubahan Bea Masuk Arab Saudi, Kemendag Tetap Dorong Daya Saing Produk Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan RI mendorong produk Indonesia untuk tetap berdaya...

Direktur Utama PTPN I (Persero), Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.Si., IPU, ASEAN Eng (baju batik) (Dok:PTPN)
Sektor Riil

PTPN I Perkuat Ekonomi Daerah Melalui Industri Tembakau

JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara I (Persero) terus memperkuat perannya sebagai penggerak...