www.bisnistoday.co.id
Senin , 12 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Humaniora Publik Diminta Berikan Masukan RUU Sisdiknas
HumanioraNASIONAL & POLITIK

Publik Diminta Berikan Masukan RUU Sisdiknas

RUU SISDIKNAS : Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam raker Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah telah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022. Usulan tersebut disampaikan dalam pada Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi, baru-baru ini.

Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (Ka. BSKAP) Anindito Aditomo menuturkan, RUU Sisdiknas mengintegrasikan dan mencabut tiga Undang-Undang terkait pendidikan, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Demikian juga,  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, ada lima tahap dalam proses pembentukan undang-undang. Kelima tahap itu adalah perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

Sesuai dengan amanat perundangan yang berlaku terkait pembentukan undang-undang, maka pemerintah terbuka dalam menerima saran dan masukan dari publik. Selama tahap perencanaan, pemerintah telah mengundang puluhan lembaga dan organisasi untuk memberi masukan terhadap draf versi awal dari RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya. 

Draft Sudah Dikirimkan

Draf terbaru juga telah dikirimkan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk mendapat masukan lebih lanjut. Selain itu, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.   

“Masukan dari publik tersebut merupakan bentuk pelibatan publik yang bermakna sesuai amanat undang-undang dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang,” kata Anindito Aditomo. 

Dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan bahwa RUU Sisdiknas diharapkan dapat memberi kepastian kepada masyarakat dengan adanya satu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan sistem pendidikan di Indonesia. 

“Norma-norma pokok dari ketiga UU tersebut diintegrasikan ke dalam satu undang-undang, sedangkan norma-norma turunannya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah,” tutur Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Humaniora

Bahasa Jawa Harus Tetap Hidup, Kemendikdasmen Libatkan 490 Siswa di FTBI Jawa Tengah

KAB. SEMARANG, Bisniatoday.co.id- Bahasa ibu akan tetap hidup jika generasi muda terus...

Para ilmuwan mendeteksi semburan tersebut menggunakan teleskop radio MeerKAT di Afrika Selatan dan kemudian mengidentifikasi galaksi induknya menggunakan teleskop antariksa James Webb milik NASA. Foto: Brendon Wainwright/Wikipedia.
GLOBALHumaniora

Ilmuwan Deteksi Semburan Energi dari Galaksi yang Sangat Jauh

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Dahulu kala di galaksi yang sangat jauh, sebuah kilatan...

PMKRI
Humaniora

Nota Pastoral KWI Jadi Spirit Gerakan PMKRI 2026–2028, Kader Diminta Rawat Keadaban Publik

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menjadi pijakan moral dan...

Anne Carson, peraih Nobel Sastra 2026 (Dok: Nobelprize.org)
HumanioraKawasan Global

Penyair asal Kanada Anne Carson Raih Nobel Sastra 2026

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Penulis puisi asal Kanada, Anne Carson meraih Nobel Sastra...