JAKARTA, Bisnistoday – Belakangan ini, rakyat dihebohkan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM melalui Pertamina Grup terkait kebijakan penghentian distribusi Gas Elpiji 3 Kg (Melon) ditingkat pengecer. Tujuanya sih baik, agar harga subsidi yang diberikan pada Gas Elpiji 3 Kg, tidak diselewengkan.
Hanya saja, rakyat yang tidak mengerti apa-apa, dibuat gaduh dengan kebijakan distribusi Elpiji 3 Kg ini. Mengelola informasi sebanyak 270 juta penduduk tidaklah pekerjaan enteng, dengan seolah menerapkan kebijakan langsung secara serta merta, berlaku begitu saja. Apapun yang dilakukan pemerintah selayaknya tetap harus mempertimbangkan bagaimana pelayanan kepada masyarakat.
Apakah cara mengelola negara seperti ini yang membuat kaget-kaget, dan membuat konsumen gas melon atau rakyat susah? Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba masyarakat harus beli Gas Elpiji 3 Kg, di pangkalan. Selain pakalannya lokasinya belum disosialisasikan, juga membawa Tabung Gas Elpiji ke Pangkalan yang letaknya agak lebih jauh, juga berisiko, begitupun biaya transportasi, serta tidak praktis seperti di eceran biasa.
Karena mudahnya masyarakat mendapatkan Elpiji melon selama ini, bahkan tidak mempermasalahkan harga lebih tinggi dari HET. Intinya masyarakat mendapatkan pelayanan Gas Melon secara mudah, dan tidak ribet menenteng kesana kemari dari tempat tinggalnya, cukup sudah bisa masak.
Menyitir pernyataan Ketum Asosiasi PKL Indonesia, Ali Mahsun Atmo yang menyatakan, kebijakan distribusi Elpiji 3 Kg, di pangkalan mesti dihentikan sementara. Rakyat seperti Usaha Mikro, dan golongan rentan, berharap tidak diutik-utik kehidupanya. Pemerintah yang sebesar ini, harus menjadi pengayom rakyat kecil.
Hal ini sering diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sendiri, bahwa kehidupan rakyat kecil khususnya para UMKM, selalu mendapat perhatian utama. Hanya saja, apabila kebijakan Elpiji 3 Kg ini diterapkan degan ‘palu’, maka rakyat akan tersakiti, terutama para pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Perkara banyak penyelewengan harga terutama pada pelaku usaha Eceren, wajar terjadi. Hanya saja, hal tersebut semestinya menjadi tanggungjawab instansi APH lainnya untuk bertindak. Kementerian ESDM jangan mengambil panggung atas kebijakan Elpiji 3 Kg, karena ending-nya membuat rakyat makin susah.
Segala hal kebijakan baru, yang menyentuh kebidupan masyarakat luas, sebaiknya hati-hati dalam pelaksanaanya. Tujuan baikpun, rasanya tidak cukup dalam penerapan kebijakan sertamerta ini, tetapi harus terus diujicoba implemetasinya. Terlebih, rakyat sekarang ini sedang terjepit dengan berbagai kondisi ekonomi rente. “Ibarat rakyat seperti semut, kalau kehidupan mereka terganggu, akan keluar mencari keadilan.”/
Jakarta, 4 Februari 2025
Tim Redaksi









































