www.bisnistoday.co.id
Jumat , 29 Maret 2024
Home BURSA & KORPORASI Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Segera Berakhir
BURSA & KORPORASIKorporasi

Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Segera Berakhir

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Masa relaksasi iuran peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJAMSOSTEK) akan segera berakhir. Mulai iuran periode Februari seluruh peserta akan dikenakan iuran dan denda dengan tarif normal. Batas waktu pembayaran iuran juga akan kembali menjadi setiap tanggal 15 bulan berikutnya. 

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi para pemberi kerja dan peserta dalam program ini, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di era pandemi Covid-19 dapat terus terjaga. Kami juga ingin mengingatkan kepada seluruh pemberi kerja dan peserta untuk mempersiapkan diri karena relaksasi iuran BPJAMSOSTEK akan segera berakhir,” kata Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, E Ilyas Lubis, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/1). 

Ia mengatakan Program Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK telah berjalan selama 6 bulan sejak Agustus 2020, setelah pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

Langkah yang diambil pemerintah tersebut tidak lepas dari efek pandemi Covid-19 yang memberikan dampak cukup signifikan bagi sektor ekonomi, salah satunya adalah keberlangsungan usaha dari level industri hingga UMKM dan jasa konstruksi. 

“Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban para pelaku usaha, pekerja informal dan sektor jasa konstruksi sehingga secara tidak langsung dapat mempertahankan keberlangsungan usaha mereka dan menjamin keberlanjutan perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya maupun dirinya sendiri,” imbuh Ilyas. 

Selama masa relaksasi BPJAMSOSTEK telah memberikan keringanan iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 99% atau dengan kata lain cukup membayar 1% saja. Selanjutnya penundaan sebagian iuran Jaminan Pensiun sebesar 99%, penurunan denda keterlambatan pembayaran iuran menjadi 0,5% dan perubahan batas waktu pembayaran iuran. 

Ilyas mengajak seluruh peserta yang belum melakukan pembayaran iuran untuk memanfaatkan sisa waktu relaksasi ini. Selain itu pihaknya juga mengingatkan kepada perusahaan yang telah mengajukan penundaan pembayaran sebagian iuran JP untuk mulai mempersiapkan pembayaran sisa iurannya yang dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus mulai dari saat ini dan paling lambat dimulai dari tanggal 15 Mei 2021 hingga 15 April 2022. 

“Semoga stimulus yang diberikan pemerintah melalui relaksasi iuran BPJAMSOSTEK ini mampu membangkitkan perekonomian Indonesia dan memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja,” tutup Ilyas.

Banyak Membantu

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba, M Izaddin mengatakan, kebijakan relaksasi iuran telah banyak membantu pekerja dan pemberi kerja pada saat pandemi Covid-19.

Dia mengatakan tujuan pemberian relaksasi ini adalah untuk membantu pengusaha atau pemberi kerja agar dapat mengurangi beban cashflow perusahaan. “Dengan begitu, dapat menjaga keberlangsungan usaha dan secara keseluruhan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Pasca berakhirnya kebijakan relaksasi iuran, M Izaddin berharap para pengusaha dan pekerja peserta program BPJAMSOSTEK mematuhi kewajibannya membayar iuran dengan benar dan tepat waktu./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

‘CARI BERKAH’ BTV

SOROTAN BISNISTODAY

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Angktan Lebaran
Korporasi

Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran 2024, Pelita Air Sediakan 273 Ribu Kursi Penerbangan

JAKARTA, Bisnistoday – Maskapai medium service, Pelita Air (kode penerbangan IP) menyiapkan...

Korporasi

BNI Terbitkan Global Bond Senilai US$500 Juta

JAKARTA, Bisnistoday - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berencana...

Korporasi

Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Lebaran, BNI Sediakan Uang Tunai Rp26,6 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen...

Huntap
Korporasi

Waskita Tuntaskan Huntap Pasca Bencana Sulteng

JAKARTA, Bisnistoday - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan...