JAKARTA, Bisnistoday – PT Amantra Investama Indodana (Visiku) resmi mendapatkan perluasan izin platform aplikasi mobile untuk Android dan iOS. Peluncuran aplikasi ini bertujuan memperluas jangkauan akses pengguna terhadap pilihan investasi menarik di sektor UMKM yang terdaftar di Visiku.
Peluncuran aplikasi dikemas dalam acara bertema “Business Talkshow & Launching Aplikasi Visiku” di Auditorium Universitas Nasional (UNAS), Jakarta. Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi Visiku dengan UNAS, Mitme.id, dan Penakita.id, melibatkan mahasiswa serta pelaku bisnis FnB sukses.
Dalam sambutannya, Aris Kurniawan, perwakilan manajemen Visiku, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini adalah bentuk komitmen untuk mendorong inklusi keuangan bagi pelaku UMKM dan masyarakat luas.
“Melalui aplikasi Visiku, proses pengajuan pendanaan hingga investasi kini bisa dilakukan secara digital dan langsung dari smartphone,” ujar Aris, dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

Ia menambahkan, pihaknya ingin membangun ekosistem yang menghubungkan pelaku usaha dan investor secara langsung dengan pendekatan yang mudah dan transparan.
Selain peluncuran aplikasi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi talkshow bertema “Beyond Survive: Membangun Bisnis yang Atraktif dan Tumbuh Konsisten”. Sesi ini menghadirkan pelaku bisnis muda sebagai narasumber, seperti Ria Andriana (Founder Street Sushi), Ezra Bryan Justin (Co-Founder Oddity Coffee), Galih Permana Wicaksono (Head of Department Business Operations Surplus), dan Adhitya Noviardi (Founder Mitme.id).
Talkshow tersebut bertujuan membuka wawasan mahasiswa mengenai praktik membangun bisnis dari nol, serta pentingnya pemahaman literasi keuangan dan strategi mencari pendanaan yang relevan di era digital. Pihak Universitas Nasional menyambut positif inisiatif ini, mengingat pentingnya integrasi antara dunia pendidikan dan praktik kewirausahaan.
Dr. Ir. Farida, M.M, perwakilan dari Universitas Nasional, mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari kolaborasi dunia pendidikan dan Securities Crowdfunding.
“Mahasiswa perlu dikenalkan dengan praktik bisnis dan sistem pembiayaan modern seperti Securities Crowdfunding,” kata Dr. Farida. Ia berharap kehadiran Visiku membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi UMKM dan masyarakat umum, mendukung kewirausahaan berbasis digital.
Dengan resminya perluasan izin platform aplikasi mobile dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Visiku diharapkan menjadi salah satu instrumen penggerak pertumbuhan UMKM. Aplikasi ini juga diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi produktif, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mengajukan pendanaan dan memonitor bisnis, serta investor memilih usaha potensial.

