JAKARTA, Bisnistoday – PT Elnusa Tbk (Elnusa) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020 dengan dua mekanisme kehadiran yaitu hadir dalam rapat secara fisik juga secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Ari Wijaya, Sekretaris Perusahaan PT Elnusa Tbk didalam keteranganya di Jakarta, Kamis (22/7) menerangkan, kegiatan RUPST melaporkan kinerja keuangan Elnusa yang berakhir pada 31 Desember 2020 dengan capaian laba bersih Rp249 miliar.
Baca juga : Semester I-2021, Elnusa Catatkan Realisasi Kontrak Rp6,5 Triliun
“Merujuk hasil kinerja tersebut, RUPST menyepakati untuk membagikan dividen sebesar 30% dari total laba bersih, atau senilai Rp74 miliar. Dengan begitu setiap lembar saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp10,239 dan direncanakan akan dibayarkan 30 hari setelah berakhirnya RUPST,” ungkap Ari dalam keteragannya.

Ari Wijaya menerangkan, didalam agenda RUPST Elnusa membahas enam mata acara di antaranya; Persetujuan Laporan Tahunan 2020 termasuk di dalamnya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020;Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2020;
Baca juga : Elnusa Tuntaskan Pekerjaan Jasa Survei Seismik 2D Laut di Perairan Saumlaki
Hal yang biasa dibahas yakni Penetapan Tantiem Tahun 2020 dan Remunerasi Tahun 2021 bagi Anggota Direksi & Dewan Komisaris; Penunjukan Akuntan Publik untuk Mengaudit Perhitungan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2021; Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan; serta terakhir adalah Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Didalam pembahasan tersebut, lanjut Ari, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan untuk anggota Dewan Komisaris maupun Direksi. Elnusa memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang telah selesai masa baktinya./


