JAKARTA, Bisnistoday- Untuk mewujudkan pengelolaan ninerba yang terintegrasi dan hulu ke hilir, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Sistem Informasi Minereal dan Batibara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA). Melalui sistem ini akan mendorong transparansi pengelolaan sumber daya alam di tanah air.
Direkstur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta saat peluncuran SIMBARA di Jakarta, Selasa (8/3) mengatakan, sejak 2020 Kemenkeu menginisiasi integrasi proses bisnis dan data antara K/L untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara dengan salah satu sektor trategis yang dikedepankan adalah mineral dan batubara (minerba).
“Peluncuran SIMBARA ini merupakan kolaborasi Kemenkeu dengan beberapa K/L seperti Kementeriaan ESDM, Kementerian Perdagang
Isa menjelaskan peluncuran SIMBARA ini merupakan kolaborasi Kemenkeu dengan beberapa kementerian/lembaga seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan dan Bank Indonesia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pengembangan SIMBARA telah dilakukan sejak 2020 yaitu dimulai dengan integrasi yang difokuskan ke ekspor batubara dengan output berupa ketelusuran data batu bara dari hulu ke hilir.
Kemudian pengembangan SIMBARA pada 2020 juga meliputi pengecekan validitas bukti bayar PNBP dokumen ekspor yang disampaikan melalui sistem di Kementerian Perdagangan serta ketersediaan alat analisis dalam pengawasan ekspor.
Untuk perkembangan SIMBARA 2021 difokuskan terhadap penjualan batubara domestik dan penjualan mineral lainnya dengan output antara lain terkoneksinya sistem dan aliran data dengan Inaportnet di Kementerian Perhubungan.
Output juga termasuk pengecekan validitas pembayaran bukti PNBP untuk data di Kemenhub dan tersedianya tools analysis untuk pengawasan penjualan domestik.
Sementara SIMBARA tahun ini dikembangkan dengan mengintegrasikan data devisa hasil ekspor oleh Bank Indonesia dalam rangka mengawasi penjualan minerba ekspor dan memastikan devisa tersebut mengalir ke negeri.
Tertibkan Perdagangan Ilegal
Dalam kesempatan sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan adanya SIMBARA akan mampu menertibkan perdagangan minerba yang ilegal. Oleh pelaku usaha baik produsen maupun pedagang perantara yang mengakibatkan kebocoran penerimaan negara.
Menteri ESDM mengatakan perdagangan minerba yang ilegal ini telah merugikan negara karena banyak penerimaan yang hilang, sehingga diharapkan SIMBARA dapat mendorong penerimaan negara.
Ia menuturkan koordinasi yang baik dari semua pihak akan mewujudkan efektivitas dan optimalisasi penerimaan negara melalui SIMBARA ini.
Selain itu keberadaan SIMBARA dapat mendorong pengawasan terhadap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
“Dengan adanya SIMBARA maka pengawasan kepatuhan terhadap DMO oleh badan usaha dapat dilakukan secara lebih maksimal,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Ia menambahkan melalui pengembangan sistem ini maka fasilitas Online Single Submission (OSS)untuk minerba menjadi cepat dan akuntabel.
“Melalui pembangunan sistem informasi terintegrasi dapat mendukung peningkatan pengelolaan, pencatatan dan pelaporan yang lebih akuntabel dan reliable,” tegas Menteri ESDM.
SIMBARA merupakan sistem aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga mineral batu bara.
Aplikasi ini merekam semua rangkai proses pengelolaan minerba yang dimulai dari hulu sampai hilir yaitu proses perencanaan, penambangan, pengolahan, dan pemurnian.
Kemudian juga merekam penjualan komoditas minerba serta pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan./








































