www.bisnistoday.co.id
Minggu , 16 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Surat Terbuka Dugaan Monopoli Sertifikasi, Penggiat Konstruksi Minta Penetapan Pengurus LPJK 2025–2029 Ditinjau Ulang
Nasional

Surat Terbuka Dugaan Monopoli Sertifikasi, Penggiat Konstruksi Minta Penetapan Pengurus LPJK 2025–2029 Ditinjau Ulang

Jasa Konstruksi
PEKERJA JASA KONSTRUKSI tengah membangun properti, di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  – Polemik proses penetapan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025–2029 mencuat setelah seorang penggiat jasa konstruksi, Budhi Asyanto, menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Pekerjaan Umum serta Komisi V DPR RI. Dalam surat tersebut, Budhi menyebut adanya dugaan praktik monopoli sertifikasi jasa konstruksi dan menilai hasil penetapan pengurus LPJK dianggap “tidak independen”.

Surat itu merupakan kelanjutan dari beberapa korespondensi sebelumnya yang dikirim pada 8 Agustus, 23 September, dan 28 Agustus 2025. Budhi kembali menyoroti dugaan keterlibatan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) dalam dominasi proses sertifikasi hingga keterpilihan calon pengurus LPJK.

Budhi mengungkapkan kekhawatiran terkait sejumlah peserta Fit and Proper Test calon pengurus LPJK yang menurutnya memiliki hubungan dengan P3SM atau asosiasi yang dianggap berafiliasi dengan lembaga tersebut.

Nama-nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang—asosiasi badan usaha, asosiasi profesi, hingga perguruan tinggi. Dalam surat itu disebutkan bahwa beberapa kandidat yang lolos uji kepatutan dan kelayakan Komisi V DPR RI pada 3 Desember 2025 juga dinilai memiliki afiliasi serupa.

Budhi menyatakan bahwa hal ini memunculkan kekhawatiran akan dominasi satu kelompok dalam kepengurusan LPJK, lembaga yang memegang peran strategis dalam pembangunan sektor konstruksi nasional.

Melihat hasil penetapan pengurus yang dinilai seluruhnya berasal dari lingkungan P3SM, Budhi meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Komisi V DPR RI untuk; pertama, membatalkan keputusan penetapan pengurus LPJK 2025–2029, serta kedua, mengulang proses seleksi, agar dapat menghasilkan pengurus yang “independen, mandiri, akuntabel, dan tidak diatur oleh satu kelompok tertentu.”

Budhi juga melampirkan daftar panjang asosiasi profesi, badan usaha, serta lembaga pendidikan dan pelatihan yang menurutnya dibentuk atau berafiliasi dengan P3SM.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Gempa NTT
Nasional

Infrastruktur Sumber Daya Air Rusak Akibat Gempat Besar di NTT Segera Diperbaiki

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan penanganan dan pemantauan...

Nasional

Gempa di Flores Utara M7,7

FLORES, Bisnistoday- Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang pukul 06.00 WITA tadi...

Presiden Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo Soroti Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kurang Optimal

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Prabowo Subianto menegaskan disiplin fiskal harus diterapkan hingga...

Darurat Kekeringan
Nasional

Mobil Tangki dan Sarpras Air Bersih Dikerahkan untuk Mengatasi Kekeringan di Sangihe

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengerahkan sarana dan prasarana tanggap...