www.bisnistoday.co.id
Kamis , 25 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Surat Terbuka Dugaan Monopoli Sertifikasi, Penggiat Konstruksi Minta Penetapan Pengurus LPJK 2025–2029 Ditinjau Ulang
Nasional

Surat Terbuka Dugaan Monopoli Sertifikasi, Penggiat Konstruksi Minta Penetapan Pengurus LPJK 2025–2029 Ditinjau Ulang

Jasa Konstruksi
PEKERJA JASA KONSTRUKSI tengah membangun properti, di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  – Polemik proses penetapan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025–2029 mencuat setelah seorang penggiat jasa konstruksi, Budhi Asyanto, menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Pekerjaan Umum serta Komisi V DPR RI. Dalam surat tersebut, Budhi menyebut adanya dugaan praktik monopoli sertifikasi jasa konstruksi dan menilai hasil penetapan pengurus LPJK dianggap “tidak independen”.

Surat itu merupakan kelanjutan dari beberapa korespondensi sebelumnya yang dikirim pada 8 Agustus, 23 September, dan 28 Agustus 2025. Budhi kembali menyoroti dugaan keterlibatan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) dalam dominasi proses sertifikasi hingga keterpilihan calon pengurus LPJK.

Budhi mengungkapkan kekhawatiran terkait sejumlah peserta Fit and Proper Test calon pengurus LPJK yang menurutnya memiliki hubungan dengan P3SM atau asosiasi yang dianggap berafiliasi dengan lembaga tersebut.

Nama-nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang—asosiasi badan usaha, asosiasi profesi, hingga perguruan tinggi. Dalam surat itu disebutkan bahwa beberapa kandidat yang lolos uji kepatutan dan kelayakan Komisi V DPR RI pada 3 Desember 2025 juga dinilai memiliki afiliasi serupa.

Budhi menyatakan bahwa hal ini memunculkan kekhawatiran akan dominasi satu kelompok dalam kepengurusan LPJK, lembaga yang memegang peran strategis dalam pembangunan sektor konstruksi nasional.

Melihat hasil penetapan pengurus yang dinilai seluruhnya berasal dari lingkungan P3SM, Budhi meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Komisi V DPR RI untuk; pertama, membatalkan keputusan penetapan pengurus LPJK 2025–2029, serta kedua, mengulang proses seleksi, agar dapat menghasilkan pengurus yang “independen, mandiri, akuntabel, dan tidak diatur oleh satu kelompok tertentu.”

Budhi juga melampirkan daftar panjang asosiasi profesi, badan usaha, serta lembaga pendidikan dan pelatihan yang menurutnya dibentuk atau berafiliasi dengan P3SM.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Wamen BPN
Nasional

Pengamanan Aset, Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, Bisnistoday  - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memberikan penghargaan kepada...

PLN ICON
Nasional

PLN Icon Plus SBU Sumbagsel Edukasi Lingkungan bagi Anak-anak Panti Asuhan Nurul Huda

PALEMBANG, Bisnistoday - PLN Icon Plus SBU Sumbagsel menyelenggarakan kegiatan edukasi lingkungan...

Sertipikat Elektronik
Nasional

Warga Kab.Bogor Merasa Aman Dengan Sertipikat Elektronik

BOGOR, Bisnistoday - Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai...

Menteri PU
Nasional

Ancaman El Nino, Menteri PU Siapkan Pasokan Air untuk Pangan Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi...