www.bisnistoday.co.id
Senin , 20 April 2026
Home HEADLINE NEWS Terbongkar Mega Korupsi, PT Pertamina Holding Hormati Kerja Aparat Penegak Hukum
HEADLINE NEWS

Terbongkar Mega Korupsi, PT Pertamina Holding Hormati Kerja Aparat Penegak Hukum

Gedung Pertamina
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – PT Pertamina (Persero) menghormati Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan di sejumlah subholding Pertamina.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menegaskan, Pertamina Grup tetap menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

Lebih lanjut, Fadjar mengungkapkan, Pertamina juga siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal. “Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Ketutujuh tersangka yakni berinisial RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku PT Pertamina International Shipping.

Lalu, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Tujuh tersangka tersebut, ujar Qohar, akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemeriksaan terhitung sejak Senin (24/2) malam./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Pelatihan DPRD
HEADLINE NEWS

Presiden Prabowo Menyapa Seluruh Ketua DPRD Sebagai Patriot

MAGELANG, Bisnistoday - Presiden Prabowo dalam pengantar kegiatan pengarahan pada Kursus Pemantapan...

Proyek Aspal Jalan
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Menteri PU Targetkan Rancangan Permen Asbuton Segera Rampung

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan  penyusunan Rancangan...

Perang Iran Israel
GLOBALHEADLINE NEWSKawasan Global

Pakistan Terus Upayakan Perdamaian di Timur Tengah

JAKARTA, Bisnistoday – Amerika Serikat dan Iran masih membahas rencana perundingan kedua...

Menaker
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Kemnaker dan TikTok Buka Peluang Kerja Baru Talenta Ekonomi Digital

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan TikTok Indonesia...