JAKARTA, Bisnistoday – Komisi VIII DPR RI menyatakan duka mendalam atas tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang merenggut 67 nyawa santri. Insiden pada 29 September 2025 ini mendorong DPR mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengevaluasi izin operasional ponpes tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, mengungkapkan keprihatinan atas musibah yang menewaskan puluhan santri. “Dari Komisi VIII ikut berduka cita dan prihatin atas musibah sehingga menyebabkan meninggalnya santri sampai dengan 67 orang,” ujar Singgih kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Singgih menegaskan bahwa evaluasi izin Ponpes Al Khoziny menjadi prioritas untuk mencegah tragedi serupa. “Kita mendesak juga Kemenag untuk mengevaluasi izin dari ponpes tersebut,” imbuhnya, menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap standar keamanan bangunan ponpes.
DPR berencana memanggil Kemenag setelah masa reses berakhir untuk membahas langkah konkret terk
ait evaluasi izin ponpes. “Kita akan segera memanggil Kemenag setelah masa reses selesai,” kata Singgih, menegaskan komitmen DPR untuk menangani kasus ini secara serius.
Meski demikian, komunikasi antara Komisi VIII DPR dan Kemenag telah berlangsung untuk mencari solusi terbaik. “Kita sedang melakukan komunikasi. Insyaallah nanti kita putuskan yang terbaik bagi semua pihak,” ujar Singgih, menunjukkan upaya kolaboratif dalam menangani dampak tragedi.
Sementara itu, Basarnas resmi menutup operasi pencarian korban ambruk Ponpes Al Khoziny pada hari kesembilan, dengan 104 orang selamat dan 67 korban meninggal, termasuk 8 bagian tubuh. “Hari ini masuk di hari kesembilan, kita telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban dan kita juga telah bisa memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh,” ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Selasa (7/10/2025).

