www.bisnistoday.co.id
Jumat , 21 Agustus 2026
Home EKONOMI UU Cipta Kerja Beri Kemudaham Pelaku UMKM
EKONOMI

UU Cipta Kerja Beri Kemudaham Pelaku UMKM

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Udang-Undang Cipta Kerja menjadi karpet merah bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya, dengan UU tersebut berbagai kemudahan-kemudahan banyak diberikan kepada pelaku UMKM.

“Dengan UU Cipta Kerja, UMKM betul-betul diberi karpet merah secara total. Izinnya mudah, 3 jam NIB (Nomor Induk Berusaha) keluar. Sertifikat-sertifikat segala macam gratis. Prosedurnya dipangkas. Ini semata-mata bagaimana kita beri penguatan kepada UMKM,” kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia dalam Dialog KADIN dan Shopee Indonesia – UMKM Indonesia Menuju Pasar Global yang digelar secara virtual, Senin (14/6).

Melalui UU Cipta Kerja, upaya untuk memformalkan UMKM juga terfasilitasi. Kementerian Investasi/BKPM tidak hanya mengurus perizinan investasi besar, tapi juga investasi kecil, termasuk UMKM. Tidak hanya investasi asing, tapi juga investasi dalam negeri.

Bahlil mengatakan posisi UMKM sangatlah strategis karena dari 133 juta lapangan pekerjaan di Indonesia, sebanyak 120 juta di antaranya merupakan UMKM. Total unit usaha di Indonesia juga 99,6 persennya merupakan UMKM atau setara dengan 54,6 juta unit UMKM. “Artinya, posisi UMKM sangat strategis baik dari struktur pertumbuhan ekonomi nasional maupun dalam konteks pemerataan,” katanya.

Sayangnya meski porsinya dominan keberpihakan perbankan terhadap UMKM masih sangat minim. Ia menjelaskan pada akhir 2019 dari total credit lending di Indonesia yang mencapai Rp6.000 triliun, porsi kredit untuk UMKM masih sangat kecil, yaitu sebanyak Rp300 triliun untuk investasi luar negeri, sementara sisa Rp5.700 triliun untuk investasi dalam negeri. Namun, dari kredit untuk investasi dalam negeri itu, porsi UMKM hanya sebesar 18,3 persen atau setara Rp1.127 triliun.

“Setelah kami cek, apa masalahnya, apa ketidakinginan perbankan untuk memberikan (kredit) atau apa, ternyata sekitar 53 persen UMKM yang 54 juta unit itu masih informal sehingga syarat mutlak (penyaluran kredit di perbankan) belum terpenuhi,” kata Bahlil.

Ia berharap dengan masuk sektor formal dan memiliki izin, UMKM akan mampu mendapatkan pinjaman untuk bisa memperbesar usaha mereka.
“Sekarang kan 18,3 persen credit lending. Kalau kita naikkan jadi 30-35 persen, artinya mereka (UMKM) akan semakin kuat. Sehebat apapun desainer kita, kreativitas, UMKM kita, kalau tidak didukung anggaran yang cukup dalam pembiayaan, maka saya pikir tidak akan bisa maksimal,” ujar Bahlil./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Dirut KAI
EKONOMI

Dirut KAI Fokus Optimalkan Area Pertumbuhan Ekonomi Wilayah TOD

JAKARTA, Bisnistoday – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal lebih fokus pengembangan...

EKONOMI

Kota Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan, Bandara Husein Jadi Penguat Konektivitas

BANDUNG, Bisnistoday - Pemerintah Kota Bandung menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mencapai 23-24...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun...

EKONOMI

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

BANDUNG, Bisnistoday - Garuda Indonesia kembali melayani penerbangan menggunakan pesawat jet dari Bandara...