GUNUNGKIDUL, Bisnistoday – Upaya percepatan pendaftaran tanah terus digencarkan pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Rabu (8/10/2025), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyerahkan ratusan sertipikat tanah kepada masyarakat di Desa Kelor, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, diserahkan 100 Sertipikat Hak Milik, 25 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta, dan 3 Sertipikat Tanah Wakaf. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan membuka akses ekonomi bagi masyarakat penerima.
Ossy menekankan, sertipikat bukan sekadar bukti kepemilikan tanah, melainkan juga pondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan warga.
“Semoga masyarakat yang menerima sertipikat dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari tanah yang dimilikinya,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan sertipikat dengan bijaksana.
“Sertipikat itu disimpan yang baik. Kalau tidak terpaksa sekali, ojo didol ataupun digadeke. Sertipikat jangan sampai hilang. Itu bukti kekayaan aset keluarga,” pesan Sri Sultan.
Senada dengan itu, Menko AHY juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menjaga dokumen berharga tersebut.
“Sertipikat Hak Milik ini sesuatu yang sangat berharga. Jangan sembarangan dipinjamkan atau bisa jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas AHY.
Provinsi D.I. Yogyakarta sendiri memiliki luas sekitar 317 ribu hektare dengan lebih dari 3,1 juta bidang tanah. Hingga kini, 91,68% atau 2,87 juta bidang telah terdaftar. Pemerintah menargetkan, pada 2026 mendatang jumlah bidang tanah bersertipikat akan meningkat signifikan seiring berlanjutnya program PTSL.
Acara penyerahan sertipikat turut dihadiri Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta Sepyo Achanto, para Kepala Kantor Pertanahan se-DIY, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, serta perwakilan dari Kemenko IPK, Kementerian PUPR, dan Forkopimda Kabupaten Gunungkidul.//




