JAMBI, Bisnistoday- Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa tidak bisa bicara reforma agraria tanpa membangun kekuatan ekonomi rakyat. “Dan kita tidak bisa bicara ekonomi rakyat tanpa koperasi. Maka, kebangkitan koperasi saat ini untuk reforma agraria,” ungkap Wamenkop, pada acara Kongres V Serikat Petani Indonesia, di Jambi, Selasa (22/7).
Turut Menghadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Umum SPI Henry Saragih, Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Kementerian Kehutanan Fakhrizal Fikri S, Tenaga Ahli Menteri Bidang Peningkatan Produksi Pertanian Kementerian Pertanian Hasil Sembiring dan para Tokoh Masyarakat, Aktivis Agraria, dan seluruh sahabat Petani.
Bahkan, Wamenkop meyakini, sinergi antara Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan Serikat Petani Indonesia yang sudah memiliki koperasi-koperasi petani, akan menjadi pondasi bagi sistem ekonomi pangan yang mandiri dan berdaulat.
“Jadi, Kopdes/Kel Merah Putih bukanlah pengganti koperasi petani, tetapi justru sebagai penguat ekosistem usahanya,” ucap Wamenkop.
Dalam hal ini, Wamenkop yang juga selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menyampaikan Serikat Petani dapat membentuk koperasi sebagai upaya mendorong hilirisasi agar petani tak hanya menjual hasil panen, tetapi juga mampu mengelola, mengolah, dan mendistribusikannya secara kolektif.
“Peluncuran secara resmi Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden RI di Klaten bukan hanya menandai dimulainya sebuah program, tetapi merupakan titik balik sebuah tonggak kebangkitan kedaulatan desa,” ucap Wamenkop.
Konsolidasi Petani
Bagi Wamenkop, Kongres Serikat Petani Indonesia kali ini bukan sekadar forum organisasi. Tetapi, menjadi tonggak penting konsolidasi gerakan rakyat untuk merebut kembali ruang hidup, mewujudkan distribusi tanah yang adil, serta membangun sistem pangan yang berdaulat.
“Inilah saatnya membangkitkan kembali ekonomi kerakyatan yang berpijak pada kekuatan desa dan koperasi,” ucap Wamenkop.
Terlebih lagi, Wamenkop mengakui, hingga kini, ketimpangan agraria dan pangan masih nyata, di mana banyak petani belum memiliki lahan secara adil, sedangkan harga dan distribusi dikendalikan segelintir pihak. “Ironisnya, desa sebagai produsen utama belum berdaulat atas hasilnya sendiri,” ungkap Wamenkop./

