www.bisnistoday.co.id
Minggu , 16 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Warga Kuningan Akui Lebih Aman Tanahnya Bersertipikat
NasionalNASIONAL & POLITIK

Warga Kuningan Akui Lebih Aman Tanahnya Bersertipikat

PENYERAHAN SERTIPIKAT : Warga Kabupaten Kuningan Jawa Barat terima sertipikat melalui program PTSL, di Kuningan, Sabtu (25/6).
Social Media

KUNINGAN, Bisnistoday – Legalisasi aset masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), berpotensi dapat meningkatkan nilai tanah, memberikan rasa aman masyarakat terhadap aset tanahnya karena telah berkepastian hukum, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap lembaga-lembaga keuangan formal. Artinya, proses sertipikasi tanah yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat meningkatkan kondisi sosial ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Nyatanya, beberapa nilai tambah dari sertipikat tersebut sangat disadari oleh masyarakat Desa Karangkamulyan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Hal inilah yang menyebabkan antusias masyarakat Desa Karangkamulyan dalam mendaftarkan tanahnya sangat tinggi.

“Alhamdulillah antusias dari masyarakat untuk mendaftarkan tanah yang tadinya tidak terdata, dengan adanya program PTSL sekarang bisa tercapai dan meluas, sehingga dicapai 1.808 bidang dari target awal 1.265,” ujar Yayat Supriyatna selaku Kepala Desa Karangkamulyan yang juga menerima sertipikat aset pemerintah desa dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Grand Cordela Hotel, Kuningan, Jawa Barat pada Sabtu (25/6).

Kepala Desa Karangkamulyan mengakui banyak keuntungan yang didapat dari program PTSL. Bagi pemerintah desa, PTSL dapat membantu menata, mendata, serta menginventarisasi data pertanahan sehingga sesuai dan valid. Selain itu, menurutnya masyarakat juga bisa mendapatkan keuntungan, di antaranya bisa memiliki hak dengan dasar hukum yang jelas dan hak yang memang tertulis secara dasar hukum. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menghindari konflik antar warga setempat.

“Jujur saja selama ini sebelum adanya PTSL, di desa dilakukan pengukuran secara manual dengan menggunakan meteran yang manual. Sehingga, ketika kita melaksanakan pengukuran ada masyarakat yang berebut perbatasan. Dengan adanya PTSL ini karena disepakati oleh orang yang bersangkutan yang memiliki bidang tanah tersebut dan menghadirkan tetangga, panitia PTSL, dan Babinsa (Bintara Pembina Desa, red) alhamdulillah bisa menemukan titik terang. Sehingga perselisihan dan persengketaan di tingkat masyarakat bisa teratasi,” terang Yayat Supriyatna.

Pernyataan Kepala Desa Karangkamulyan dibenarkan juga oleh salah satu warganya yang turut mendaftarkan tanah melalui program PTSL. Aam Amaliyah (31) salah seorang penerima sertipikat tanah menerangkan bahwa hal yang paling mendasar bagi kepemilikan sertipikat tanah ialah menghindari konflik antar sesama warga.

“Luas tanah saya 416 meter persegi. _Nah_ dengan adanya sertipikat ini saya jadi tahu batasnya rumah kita sampai mana, jadi tidak ada konflik sama tetangga,” tutur Aam Amaliyah.

PTSL merupakan program pemerintah yang mendaftarkan setiap jengkal tanah. Dengan mekanisme mendekat, merapat, dan menyeluruh, PTSL juga turut mendaftarkan aset lain selain tanah masyarakat, di antaranya tanah wakaf seperti masjid, musala, tempat peribadatan lainnya, hingga pemakaman. Diharapkan dengan mekanisme tersebut dapat segera tercapai desa dan kabupaten/kota lengkap terdaftar. /

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Gempa NTT
Nasional

Infrastruktur Sumber Daya Air Rusak Akibat Gempat Besar di NTT Segera Diperbaiki

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan penanganan dan pemantauan...

Nasional

Gempa di Flores Utara M7,7

FLORES, Bisnistoday- Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang pukul 06.00 WITA tadi...

Presiden Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo Soroti Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kurang Optimal

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Prabowo Subianto menegaskan disiplin fiskal harus diterapkan hingga...

Darurat Kekeringan
Nasional

Mobil Tangki dan Sarpras Air Bersih Dikerahkan untuk Mengatasi Kekeringan di Sangihe

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengerahkan sarana dan prasarana tanggap...