DEPOK, Bisnistoday- Warga Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, soroti dan keluhkan soal kualitas bantuan infrastruktur dan tata kelola sampah di lingkungan kediaman mereka oleh Pemerintah Daerah, dalam acara “Kegiatan Reses anggota DPRD Depok dari Fraksi Partai Golkar, Hj Juanah Sarmili , Daerah Pemilihan Kecamatan Sukmajaya, Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, di RT 004 RW 030 Kelurahan Mekarjaya,Selasa, 5/5. Acara ini dihadiri juga oleh Ketua RW 030, Jejen Jailani beserta pengurus RT.
Soal infrastruktur, Ketua Dewan Masjid Addiniyah, Agus Baihaki mengatakan kualitas bantuan infrastruktur, terutama pengaspalan jalan, sangat rendah sekali. Akibatnya, baru beberapa bulan, aspal yang didanai oleh pemerintah Kota Depok, yang disalurkan melalui dana aspirasi Dewan itu, tidak bertahan lama dan mengelupas tergerus hujan dan lalulintas kendaraan.
” Bisa ngak kualitas infrastruktur pengaspalan jalan itu ditingkatkan kualitasnya sehingga bisa bertahan hingga tiga sampai lima tahun. Kalau tidak, sayang sekali dana yang dikeluarkan terbuang percuma, dan hanya bisa dimanfaat untuk sesaat saja, ” kata Agus dalam acara itu.
Baca JugaAHPEK Kopitiam Depok: Perpaduan Rasa Authentic dan unik yang Bikin Penasaran
Baca Juga:Stadion Bertaraf Internasional Bakal Dibangun di Area Kampus UIII Depok
Terkait dengan tata kelola sampah, seorang warga dari RT 04, RW 30, mempertanyakan soal amburadulnya dan tidak seragamnya tata kelola di tingkat RW. Warga disuruh mengurus dan “membayar” sendiri untuk mengangkut sampah ke penampungan. Ada RT yang ” menyewa ” truk sampah pemerintah untuk mengangkut sampah, ada warga yang menyewa motor sampah secara swadaya, padahal Pemda punya truk truk dan motor pengangkut sampah. Kenyataannya, warga harus bayar dengan jumlah tertentu setiap bulan untuk menggunakan truk pembawa sampah pemerintah. Warga tidak tahu apakah sewa itu resmi atau pungutan siluman.
” Katanya pakai sistem retribusi, ternyata tidak jalan. Yang ada setoran siluman yang dilakukan warga ke petugas sampah dilapangan, ” kata seorang warga.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Depok, Juanah Sarmili mengatakan bahwa kualitas infrastruktur yang dibangun melalui dana pokir, sangat bergantung pada jumlah pagu anggaran.
” Kami juga ingin yang terbaik dan tahan lama, tapi pagu anggaran yang tersedia terbatas, ” kata Juanah.
Sedangkan tentang tata kelola sampah, Juanah mengatakan akan menyampaikan masukan warga itu ke Pemerintah Kota.
” Terimakasih atas masukan warga tentang pengelolaan sampah, kami akan sampai keluhan warga ini ke Wali Kota Depok, ” ungkap Juanah.
Sebagai mana diketahui, pengelolaan sampah di tingkat RW di Depok ini pada umumnya sangat amburadul dan beragam. Warga tidak merasakan ada sentuhan kebijakan secara mendasar yang menyentuh sampai tingkat RW atau RT.
Warga sering menyebutnyan dengan istilah “mafia petugas sampah”, yang dilakukan oknum di lapangan. Itu bukan rahasia lagi. Seharusnya truk sampah dan motor sampah milik Pemda Depok bisa berkeliling ke lingkungan warga untuk mengambil sampah dan warga cukup membayar retribusi yang resmi ditetapkan pemerintah.
Tapi kenyataan di lapangan tidak demikian. Bahkan warga terpaksa membayar ” Sewa” per bulan pada orang orang tertentu atau koordinator lapangan pengurus truk sampah pemerintah.
Ada lagi lingkungan RT yang terpaksa menyewa motor atau gerobak sampah swasta sendiri dengan iuran bulanan yang telah ditetapkan oleh RT masing masing. Warga terpaksa harus merogoh koceknya sendiri karena saat sampah itu dibawa ke penampungan, juga diharuskan membayar.
Ketika warga menggunakan motor pengangkut sampah swasta, saat tiba di lokasi pembuangan sementara, mereka tidak bisa serta merta membongkar sampah sendiri. Tapi ada tiga atau empat petugas sampah dari penampungan sementara tersebut yang hanya boleh membongkar sampah itu. Itupun harus dibayar. Kalau tidak dibayar, motor sampah itu tidak boleh membongkar sampah di penampungan itu.Bahkan warga secara pribadi pun tidak dibolehkan buang sampai di tempat penampungan bila tidak memberikan iuran.
” Kami sangat berterima kasih atas masukan warga. Kami berjanji akan sampaikan masalah itu ke pemerintah daerah, ” kata Juanah.#


