www.bisnistoday.co.id
Senin , 6 Juli 2026
Home EKONOMI Nasabah Gagal Bayar AJB Bumiputera Mensomasi OJK
EKONOMI

Nasabah Gagal Bayar AJB Bumiputera Mensomasi OJK

Ratusan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera kembali melakukan aksi damai di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/11).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Ratusan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera kembali melakukan aksi damai di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/11). Aksi ini juga dibarengi dengan penyampaian somasi massal kepada OJK sebagai regulator industri asuransi di Indonesia.“Ini somasi kedua setelah somasi pertama ditujukan kepada manajemen AJB Bumiputera,” kata Rudhi Mukhtar dari Tim Biru usai melakukan aksi damai, Rabu (10/11).

Aksi damai sekaligus somasi massal kepada OJK ini dilakukan oleh kelompok bernama Nasabah Korban Gagal Bayar Asuransi Bumiputera, lebih dikenal dengan sebutan “TIM BIRU”. Somasi ini ditujukan kepada Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, sebagai satu-satnya regulator industri perasuransian di Tanah Air.

Rudhi Mukhtar menjelaskan, somasi kepada OJK dilakukan lewat kuasa hukum Tim Biru, yakni Kertopati & Co.

Dalam surat somasi tersebut, Tim Biru meminta OJK dalam waktu 14 hari kerja melakukan beberapa tindakan. Pertama,  menjamin kepastian dan percepatan proses penyelesaian/pembayaran klaim asuransi Tim Biru baik dari sisi waktu, cara penyelesaian maupun transparansi proses penyelesaian, termasuk tidak terbatas memberikan izin PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

Kedua, menindaklanjuti permohonan pencairan kelebihan dana jaminan AJB Bumiputera untuk pembayaran klaim asuransi kami. Ketiga, memerintahkan dan mengawasi AJB Bumiputera segera menindaklanjuti pencairan uang reasuransi dari masing-masing polis asuransi kami.

Keempat, OJK menggunakan kewenangannya sebagaimana yang diatur dalam pasal 6, 8, 9, 28, dan 30  UU tentang OJK, dan melakukan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Koordinator Tim Biru, Fien Mangiri menambahkan Tim Biru telah berupaya dan menuntut pembayaran klaim polis asuransi yang lama tertunggak sejak 2018, bahkan ada yang sejak 2017. Banyak upaya sudah dilakukan, antara lain pada Juni 2020 mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI. Kemudian pada Oktober dan Desember 2020, Tim Biru melakukan aksi damai  di depan Kantor Pusat Bumiputera Jakarta, pada Februari 2021 melakukan aksi damai di kantor OJK, dan Maret 2021, beberapa elemen pemegang polis bersama OJK melakukan rapat untuk upaya pembentukan Badan Perwakilan Anggota (BPA).  Namun, hingga hari ini proses pembentukan BPA tak kunjung selesai, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Penetapan Panitia Pemilih BPA pada 1 September 2021.

“Yang terbaru kami juga melakukan audiensi secara daring dengan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI di tengah masih berlarut-larutnya proses pembentukan Panitia BPA,” tegas Fien Mangiri.

Selain itu, para pemegang polis di Tim Biru ini hampir setiap hari mendatangi kantor cabang dan wilayah AJB Bumiputera di seluruh Indonesia secara bergantian untuk menuntut haknya yaitu pembayaran  uang polisnya. “Upaya kami baik melalui OJK maupun BPA Bumiputera untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik juga tidak mendapat tanggapan positif,” ujar Fien.

Sementara kebutuhan hidup terus mendesak di masa pandemi Covid-19 dan tidak bisa dItunda, karena sebagian besar asuransi kami adalah Dana Pendidikan Anak. “Karena itu kami memutuskan untuk memulai upaya hukum dengan melakukan somasi secara massal kepada OJK selaku otoritas tertinggi dan satu-satunya untuk industri asuransi di RI,” pungkas Fien./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop dan Agrinas Palma Bangun Model Kemitraan Koperasi Sawit

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Digelar Masif, Kemenkop dan Dekopin Gelar Kick Off Bulan Koperasi Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar...

Demam Piala Dunia di Bangladesh (dok: EFE/Mundo Deportivo)
EKONOMISport & Health

Bangladesh Kecipratan Cuan Piala Dunia

JAKARTA, Bisnistoday – Bangladesh memang tidak ikut serta di Piala Dunia 2026,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pengemudi Ojol Resmi Berstatus Pelaku Usaha Mikro

JAKARTA, Bisnistoday – Mulai 1 Juli 2026 pengemudi ojek online (ojol) roda...