www.bisnistoday.co.id
Jumat , 8 Mei 2026
Home EKONOMI KPK Diminta Panggil Mendag Terkait Subsidi Minyak Goreng
EKONOMISektor Riil

KPK Diminta Panggil Mendag Terkait Subsidi Minyak Goreng

UCHOK SKY
DIREKTUR Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera bergerak untuk memanggil Menteri Perdagangan, Muhamad Lutfi untuk diinterogasi guna mempertanggungjawabkan subsidi minyak goreng untuk rakyat. Tidak tanggung-tanggung besaran subsidi sebesar Rp7,6 triliun menguap begitu saja. 

“Saya minta KPK segera bertindak, untuk mengusut tuntas subsidi minyak goreng senilai Rp 7,6 triliun. Subsidi besar, namun kenyataan barang minyak goreng langka di pasar, sebelum aturan HET (harga eceran tertinggi) dilepaskan,” cetus Uchok Sky Khadafi, Advoksi Untuk Anggaran Negara (Centre For Budget Analysis/CBA) di Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut Uchok, terakhir mendag berjanji untuk tangkap mafia pada Senin kemarin, ternyata omong kosong. Karena tidak tertangkap juga maka segera KPK panggil Mendag untuk diinterogasi. 

“Kemarin janji, tangkap mafia, ternyata zong. Itu hanya hoax saja. Maka segera KPK panggil Mendag diusut,  bersama-sama auditor negara,” tukasnya. 

Uchok juga tidak menolerir kesalahan atas kebijakan pemerintah. Ia menilai, kebijakan yang dilakukan Kemendag adalah menyimpang. “Jadi ada indikasi sekitar hampir Rp7,6 triliun yang hilang, mana tanggungjawabnya. Sudah cukup bukti dan tinggal panggil dan disidik,” tambahnya.  

Seperti diketahui atas nama pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah yang patok harganya Rp14.000 per liter. Dana ini disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS). 

Kebijakan ini dipilih sebelum Kemendag mengaku menyerah dalam pengendalian harga melakukan ketentuan Harga Eceren Tertinggi (HET). Seperti diketahui BPDPKS merupakan institusi yang berada dalam organisasi non eselon  di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit dibawah tanggungjawab Menteri Keuangan melalui Dirjen Pembendaharaan Negara. 

Awalnya, Mendag mengusulkan subsidi minyak goreng sebesar Rp 3,6 trilun untuk enam bulan pertama. Dalam perkembanganya, kebijakan tersebut diperluas tidak hanya untuk kemasan sederhana, tetapi untuk semua minyak goreng dalam kemasan, baik premium, sederhana, maupun curah rumah tangga. Dengan begitu, volume minyak goreng dan alokasi dananya bertambah menjadi Rp 7,6 triliun untuk 6 bulan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

TRADE EXPO INDONESIA 2026

<?php echo adrotate_ad(13); ?>

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menteri Koperasi dan Habib Rizieq Sepakat Soal Kemandirian Ekonomi Umat

BOGOR, Bisnistoday – Menteri Koperasi Ferry Juliantono melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren...

Pedagang di Arab Saydi (ilustrasi/unsplash/afiframdhansuma)
EKONOMIEnergiGLOBAL

Arab Saudi Mencatat Defisit Anggaran Rp585 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday - Arab Saudi mencatat defisit anggaran sebesar US$33,5 miliar (sekitar...

Piala Dunia (ilustrasi/unsplash/fauzansaari)
EKONOMIEkonomi & BisnisGLOBALSport & Health

Reservasi Hotel untuk Piala Dunia 2026  di AS Rendah

JAKARTA, Bisnistoday – Pemesanan hotel terkait Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat...

BMW (unsplash/zan lazarevic)
EKONOMIGLOBALOtomotif & Tekno

AS Berencana Naikkan Tarif untuk Mobil Buatan Eropa

JAKARTA, Bisnistoday - Amerika Serikat akan mengenakan tarif 25 persen pada sektor...