MENJELANG tahun 2030, Indonesia dihadapkan pada satu pertanyaan besar: apakah target Sustainable Development Goals (SDGs) benar-benar bisa dicapai, atau justru hanya akan menjadi dokumen ambisius yang berhenti di atas kertas?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika melihat berbagai indikator lingkungan yang masih berjalan lambat. Mulai dari kualitas udara, pengelolaan sampah, perlindungan ekosistem, hingga pembangunan kota berkelanjutan, semuanya masih menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Indonesia memang berada di peringkat 77 dari 167 negara dalam capaian SDGs global, namun angka tersebut tidak otomatis menggambarkan kondisi yang aman dan progresif. Justru di balik peringkat itu, tersimpan persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Masalah terbesar Indonesia sesungguhnya bukan sekadar kekurangan program. Pemerintah pusat maupun daerah sebenarnya telah memiliki banyak kebijakan, regulasi, hingga dokumen perencanaan terkait pembangunan berkelanjutan. Persoalannya adalah konsistensi dan kemauan politik untuk menjadikan SDGs sebagai prioritas nyata pembangunan nasional.
Selama ini, SDGs sering kali hanya menjadi “label administratif” dalam berbagai program pemerintah. Banyak proyek diberi cap SDGs, tetapi implementasinya tidak benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan akar persoalan lingkungan dan sosial. Akibatnya, pembangunan masih berjalan dengan paradigma lama: mengejar pertumbuhan ekonomi secepat mungkin, sementara dampak ekologis kerap ditempatkan sebagai urusan belakangan.
Padahal, esensi SDGs justru terletak pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial. Ketika salah satu aspek diabaikan, maka pembangunan kehilangan makna jangka panjangnya.
Pandemi COVID-19 memang menjadi faktor yang memperlambat capaian berbagai target SDGs di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun pandemi tidak bisa terus dijadikan alasan utama. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana pemerintah mampu membangun sistem pembangunan yang tahan krisis, adaptif, dan berbasis data.
Sayangnya, persoalan data masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak daerah belum memiliki kapasitas memadai untuk mengukur indikator lingkungan secara akurat. Pemantauan kualitas udara seperti PM2.5 misalnya, belum tersedia merata di berbagai wilayah. Ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah juga membuat implementasi SDGs berjalan tidak seimbang. Daerah maju relatif lebih siap, sementara daerah lain tertinggal jauh.
Persoalan sampah plastik menjadi contoh paling nyata bagaimana Indonesia masih terjebak pada solusi hilir. Kebijakan pengelolaan sampah lebih banyak berfokus pada pengolahan akhir seperti RDF atau teknologi pengurai, sementara upaya mengurangi produksi sampah sejak awal belum menjadi gerakan nasional yang serius.
Padahal prinsip utama circular economy bukan sekadar mendaur ulang, melainkan mengurangi konsumsi berlebihan sejak awal. Di sinilah tanggung jawab produsen menjadi penting. Dunia usaha tidak cukup hanya berbicara tentang ESG atau sustainability dalam laporan tahunan, tetapi harus benar-benar bertanggung jawab terhadap limbah dan dampak lingkungan produknya.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran besar. Pembangunan berkelanjutan tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran memilih produk ramah lingkungan, mengurangi sampah plastik, hingga aktif dalam forum perencanaan daerah seperti Musrenbang merupakan bentuk partisipasi konkret yang sering dianggap sepele.
Indonesia masih memiliki waktu menuju 2030, tetapi waktunya tidak panjang. Jika SDGs hanya diposisikan sebagai jargon internasional tanpa keberanian mengambil keputusan besar, maka target tersebut akan sulit tercapai.
Namun demikian, SDGs tetap penting diperjuangkan. Sebab pembangunan berkelanjutan bukan sekadar soal mengejar target tahun 2030, melainkan tentang memastikan generasi mendatang tetap memiliki lingkungan yang layak untuk hidup.
Jakarta, 7 Mei 2026
Oleh : Annisa Utami Kusumanegara,S.E, M.P.K.P., Peneliti FESD INDEF







































