www.bisnistoday.co.id
Jumat , 18 September 2026
Home EKONOMI KKP Gagalkan Penyelundupan 300 Ribu Benur ke Singapura
EKONOMIEkonomi & Bisnis

KKP Gagalkan Penyelundupan 300 Ribu Benur ke Singapura

GAGALKAN PENYELUNDUPAN BENUR: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 ribu benih bening lobster (BBL) atau benur senilai Rp30 miliar ke Singapura melalui perairan Batam, Kepulauan Riau, Minggu (28/8)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 ribu benih bening lobster (BBL) atau benur senilai Rp30 miliar ke Singapura melalui perairan Batam, Kepulauan Riau, Minggu (28/8).

Rencananya benur tersebut akan dibawa ke Singapura menggunakan speedboat (kapal cepat)  dari wilayah pesisir pantai timur Sumater lewat Pulau Sambu di Batam, Kepri. “Pelaku melarikan diri, tapi speedboat dan 65 boks berisi BBL dapat kita amankan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin saat konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (29/8).

Selanjutnya, setelah dilakukan pencacahan, ditemukan bahwa dalam setiap boks ada 24 kantong plastik yang masing-masing berisi 200 ekor sehingga total ada sekitar 300 ribu BBL.

Setelah dihitung, dilihat, dan dipilah, diketahui terdapat jenis lobster pasir dan lobster mutiara, dengan rincian lobster pasir sebanyak 288 ribu ekor dan lobster mutiara sebanyak 12 ribu ekor.

“Dengan asumsi lobster pasir per ekor Rp100 ribu, dan lobster mutiara per ekor Rp150 ribu, ditaksir dari 300 ribu ekor BBL dari dua jenis lobster kurang lebih (nilainya) sekitar Rp30 miliar,” katanya.

Laksda Adin menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi awal soal akan adanya penyelundupan BBL sehingga tim Unit Reaksi Cepat (URC) Hiu Biru 02 telah melakukan pemantauan sejak Minggu (28/8) pagi hingga sore hari.

Namun, pelaku penyelundupan ditengarai mengetahui pergerakan kapal pengawas sehingga terpaksa melakukan aksinya menjelang sore hari. Padahal Singapura hanya bisa menerima pengiriman BBL tersebut hingga pukul 17.30.

Lantaran pada pukul 17.30 masih terang, penyelundup menunggu waktu sampai agak gelap. Hingga saat pukul 18.30 mulai terlihat ada pergerakan speedboat ke arah Singapura, namun kemudian berbalik arah ke Indonesia.

Laksda Adin menjelaskan kala itu sempat terjadi kejar mengejar antara speedboat penyelundup dengan tim URC Hiu Biru 02, sampai tiba di perairan Sambu dan speedboat menabrak karang di Pulau Sambu. Sayangnya, pelaku melarikan diri meski kapal dan benur berhasil diamankan.

“Pangkalan PSDKP Batam akan melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melarikan diri. Kami akan mendalami pemilik speedboat, juga informasi yang kami dapat dari pihak Singapura karena informasi kedatangan kapal tercatat resmi ke Singapura,” imbuhnya.

Mengacu pada UU Perikanan Pasal 88, maka setiap orang yang dengan sengaja memasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan RI dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Laksda Adin mengatakan pidana tersebut juga mengacu pada Permen KP nomor 17 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa kegiatan pembudidayaan lobster dan distribusinya hanya bisa dilakukan di wilayah RI.

Dalam Permen KP tersebut, lobster, selain juga rajungan dan kepiting, dilarang untuk dibudidayakan dan didistribusikan ke luar wilayah Indonesia.

Ia menyebut pelarangan dilakukan sejalan dengan program strategis KKP untuk meningkatkan daya dukung lingkungan dengan budidaya ikan yang raah lingkungan, baik budidaya laut dan pesisir untuk meningkatkan produksi perikanan bernilai ekspor dan pemenuhan dalam negeri.

“Harapannya dengan dilarangnya ekspor lobster ini akan meningkatkan budidaya lobster di dalam negeri,” katanya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Program MBG
Ekonomi & Bisnis

Seminar Nasional ISEI Soroti Efektivitas MBG, Kopdes, Desentralisasi Fiskal dan Danantara

JAKARTA, Bisnistoday-  Strategi pembangunan ekonomi Indonesia kembali menjadi sorotan dalam Seminar Nasional...

GSI 2026
Ekonomi & Bisnis

GSI Indonesia Pertemukan Pelaku Industri Elektronik Lokal dan Internasional

JAKARTA, Bisnistoday - Global Sources Indonesia (GSI) 2026 dirancang sebagai wahana pertemuan...

Kosmetik
Ekonomi & Bisnis

Naik Kelas, IKM Kosmetik Tembus Pasar Papua Nugini

JAKARTA, Bisnistoday - PT Follow Me Indonesia, IKM binaan Kemenperin, menembus pasar...

Pemeran F1 Asia
Ekonomi & Bisnis

Pameran Bahan Baku Makanan dan Minuman Terbesar di Indonesia, Food Ingredients (Fi) Asia Indonesia Edisi ke-30 Resmi Dibuka

JAKARTA, Bisnistoday  – Pertumbuhan industri makanan dan minuman menunjukkan kinerja positif, seiring...