JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada tahun 2021 Kemenperin mendapatkan pagu anggaran Rp2,87 triliun. Opini WTP merupakan cerminan dari upaya Kemenperin dalam pengelolaan tata keuangan yang baik sesuai dengan yang sudah diamanahkan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi atas capaian opini WTP 14 kali secara berturut-turut sejak TA 2008 hingga 2021 yang diraih Kemenperin. “Kami dari Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Perindustrian atas capaian kinerja keuangan Tahun 2021 yang memperoleh opini WTP dari BPK RI,” kata Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sugeng Suparwoto pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, baru-baru ini.
Ia menambahkan, Komisi VII DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Menteri Perindustrian RI atas tindak lanjut dari seluruh temuan dan rekomendasi BPK RI Tahun 2021 secara tuntas. Seluruhnya telah ditindaklanjuti melalui Instruksi Menteri Nomor B/63/M-IND/KU/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022.
“Ini merupakan prestasi dan sekaligus tantangan bagi kami dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel sehingga opini tersebut dapat kami pertahankan di tahun mendatang,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/8).
Menperin menuturkan, pada Neraca per 31 Desember 2021, Kemenperin menyajikan nilai aset sebesar Rp12,19 Triliun, Kewajiban sebesar Rp31,41 Miliar, dan Ekuitas sebesar Rp12,16 Triliun. Sepanjang tahun 2021, Kemenperin mencatat pendapatan sebesar Rp251,29 Miliar atau tercapai sebesar 95,71% yang berasal dari pendapatan jasa layanan yang dilakukan oleh UPT teknis di lingkungan Kemenperin./






































