www.bisnistoday.co.id
Minggu , 20 September 2026
Home METRO Jakarta Region Petani Cianjur Sambut Baik Program PTSL
Jakarta RegionMETRONasional

Petani Cianjur Sambut Baik Program PTSL

PROGRAM PTSL : Asep Saehuridwan pada Sosialisasi Program Strategis yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Hotel Gino Feruci, Kabupaten Cianjur, Kamis (10/11).
Social Media

CIANJUR, Bisnistoday – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dirasakan kemudahannya oleh masyarakat di seluruh penjuru Indonesia, tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Cianjur. 

Pada kesempatan ini, Asep Saehuridwan (46), seorang petani dari Desa Padaluyu, Kabupaten Cianjur membagikan kisah dalam mendapatkan sertipikat tanah miliknya. Ia mengaku sudah lama ingin membuat sertipikat, namun kurangnya informasi membuat ia urung mendaftarkan tanah miliknya.

“Dulu ada informasi kalau ngurus sertipikat itu sulit. Setelah dari pihak desa saya memberikan informasi kalau ada program PTSL, saya berpikir harus bergerak cepat dan segera memanfaatkan PTSL ini dan daftarkan tanah saya. Alhamdulillah dalam proses pembuatannya begitu dipermudah,” ungkap Asep Saehuridwan pada Sosialisasi Program Strategis yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Hotel Gino Feruci, Kabupaten Cianjur, Kamis (10/11).

Petani padi tersebut menerangkan, sekarang dapat lebih tenang dan nyaman dalam bekerja, karena sebelumnya ia merasa jika tanah tempat tinggal yang ia miliki belum bersertipikat. “Alhamdulilah sekali sekarang ini tanah saya sudah bersertipikat, saya bersyukur dan banyak mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur,” ujar Asep Saehuridwan.

Selain itu, dengan tanah yang telah bersertipikat dan memiliki kepastian hukum atas tanah, Asep Saehuridwan mengaku sertipikat tersebut akan ia simpan untuk anak dan cucunya kelak. “Sertipikat ini akan saya simpan saja, buat pegangan saya takutnya ada apa-apa kan, jadi sertipikat ini tidak mau saya apa-apakan dululah,” imbuhnya.

Kisah berbeda datang dari Deli (40), seorang ibu rumah tangga yang menceritakan sertipikat miliknya akan dicoba untuk diagunkan ke bank sebagai modal untuk berusaha. “Alhamdulilah sertipikat ini sangat berarti untuk saya, karena selain menjadi kepastian hukum juga bisa saya ajukan ke bank untuk sebagai modal saya berusaha,” ujarnya.

“Mudah-mudahan program PTSL ini dapat terus dilanjutkan supaya orang-orang kecil seperti saya bisa mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan akses permodalan ke perbankan,” lanjut Deli.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kemenhub
Nasional

Korban Musibah KM Virgo Transport 8 Terus Dicari, Terdapat 129 Penumpang Belum Ditemukan

JAKARTA, Bisnistoday -  Tim SAR terus berupaya mencari keberadaan korban kecelakaan tenggelamnya...

Wamenaker
Nasional

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber...

Barang Rampasan
Nasional

Kementerian ATR/BPN Terima Barang Rampasan Negara Untuk Dioptimalkan Dukung Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima...

Dirjen
Nasional

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026...