www.bisnistoday.co.id
Minggu , 20 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menteri Hadi Serahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah dan Aset Instansi
NasionalNASIONAL & POLITIK

Menteri Hadi Serahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah dan Aset Instansi

MENTERI ATR/BPN, Hadi Tjahjanto di Pekan Baru.
Social Media

PEKANBARU, Bisnistoday – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kunjungan kerja ini, untuk mempercepat pendaftaran tanah dan penyelesaian sengketa pertanahan. 

“Hari ini saya melihat banyak malaikat. Dari warga melaksanakan Konsolidasi Tanah, merelakan tanahnya dipotong untuk kegiatan fasilitas sosial, fasilitas umum, jalan. Jadi penerima sertipikat tadi, Ibu-ibu, Bapak-bapak sekalian itu adalah tanahnya yang dipotong dalam rangka melaksanakan Konsolidasi Tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN usai menyerahkan sertipikat di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau pada Kamis (16/2), 

Program Konsolidasi Tanah merupakan upaya penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Program ini dilakukan di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru sebanyak 47 bidang. Konsep tersebut diterapkan dalam pembangunan Jalan Lingkar Luar (Outer Ring Road) Kota Pekanbaru.

Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan adanya program tersebut, wilayah tempat tinggal menjadi lebih baik. Ia berharap hal ini dapat ditiru oleh seluruh warga Pekanbaru dan bisa menular ke wilayah-wilayah lain. “Tanah dipotong supaya wilayahnya rapi, infrastrukturnya jalan, fasilitas umum ada, masif dan sebagainya, fasilitas sosial juga ada. Ini malaikatnya. Jadi saya lihat di Pekanbaru, di Riau banyak malaikat,” tuturnya.

Berikan Kepastian Hukum

Anggota Komisi II DPR, Arsyadjuliandi Rachman yang turut hadir dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada Menteri ATR/Kepala BPN yang telah berkunjung ke Provinsi Riau. “Masalah pertanahan percayakan kepada beliau untuk Riau, beliau luar biasa. Jadi kehadiran Bapak di Pekanbaru sekali lagi bisa membantu rakyat Riau untuk kesekian kalinya. Saya sampaikan apresiasi yang tinggi, termasuk Ibu Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah, red) beserta jajaran,” paparnya.

Dalam waktu yang sama, Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau, Asnawati melaporkan bahwa luas lokasi Konsolidasi Tanah totalnya sebanyak 142,7 hektare. Sementara itu, masyarakat menyerahkan tanahnya seluas ± 69,75 hektare yang dipergunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 4,76 kilometer dengan lebar jalan ditambah saluran drainase selebar 70 meter dan jalan sirip/jalan konsolidasi selebar 8 meter.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Riau dan seluruh kepala daerah dan seluruh pihak dalam mendukung program Kementerian ATR/BPN. Semoga sinergi Kanwil BPN Provinsi Riau dan seluruh pihak terkait akan berjalan dengan baik ke depannya,” ungkap Asnawati.

Pada kunjungan kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 19 sertipikat aset instansi, di antaranya 7 aset Pemerintah Provinsi Riau, 3 aset Pemerintah Kota Pekanbaru, 5 aset Kementerian Pertahanan, 3 aset Kepolisian RI, dan 1 aset Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Selain itu, terdapat 1 Sertipikat Wakaf milik Nahdlatul Ulama Pelalawan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kemenhub
Nasional

Korban Musibah KM Virgo Transport 8 Terus Dicari, Terdapat 129 Penumpang Belum Ditemukan

JAKARTA, Bisnistoday -  Tim SAR terus berupaya mencari keberadaan korban kecelakaan tenggelamnya...

Wamenaker
Nasional

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber...

Barang Rampasan
Nasional

Kementerian ATR/BPN Terima Barang Rampasan Negara Untuk Dioptimalkan Dukung Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima...

Dirjen
Nasional

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026...