www.bisnistoday.co.id
Jumat , 18 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Kementerian ATR/BPN Kejar Target Pendaftaran Tanah 2024
Nasional

Kementerian ATR/BPN Kejar Target Pendaftaran Tanah 2024

MENTERI ATR/BPN
MENTERI ATR/BPN, Hadi Tjahjanto di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Memasuki tahun 2024, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk kerja lebih spartan lagi dalam menyelesaikan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN.

Menurut Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, mulai dari pendaftaran tanah, ditargetkan akhir 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menuntaskan pendaftaran tanah sebanyak 120 juta bidang dari target 126 juta bidang dengan salah satu upayanya menetapkan Kota/Kabupaten Lengkap semaksimal mungkin.

“Realisasi untuk penyelesaian PTSL juga benar-benar harus menjaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu walaupun akan kita selesaikan jika ditemukan. Saya target kita di tahun ini bisa mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap,” ujar Hadi Tjahjanto saat Coffee Morning Bersama Menteri ATR/Kepala BPN yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/1).

Selanjutnya, kata Hadi Tjahjanto, komitmen yang terus dijalankan Kementerian ATR/BPN yaitu dalam pemberantasan mafia tanah. Salah satu upaya konkret dalam menuntaskan hal ini menurut Hadi Tjahjanto adalah dengan menerapkan sertipikat tanah elektronik pada program redistribusi tanah.

“Saya minta redistribusi disertipikatkan secara elektronik, sehingga tidak akan ada titipan semua akan terlihat apabila mereka bukan penduduk di situ,” lanjutnya.

Penyerapan Anggaran

Dari segi serapan anggaran, menurut Hadi Tjahjanto, tahun 2023 Kementerian ATR/BPN berhasil mencapai 97,55% meningkat dari tahun sebelumnya di mana capaian pada tahun 2022 sejumlah 93,61%. Menurut Hadi Tjahjanto, capaian ini merupakan sejarah bagi Kementerian ATR/BPN yang harus diapresiasi.

“Ini patut kita syukuri dan mari kita pertahankan dengan harapan tahun depan kita memperoleh kinerja yang sama. Terima kasih atas kinerja dan kerja spartan dari Bapak Ibu sekalian seluruh jajaran dari pusat sampai daerah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Terkait dengan sertipikat tanah elektronik, Menteri ATR/Kepala BPN harapkan bisa diimplementasikan di seluruh Kantor Pertanahan termasuk sertipikat redistribusi tanah. Menurutnya, selain sertipikat yang harus diterbitkan secara elektronik, program redistribusi tanah sendiri harus diperhatikan dengan koordinasi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menyampaikan program strategis 2024 Kementerian ATR/BPN di antaranya Program Dukungan Manajemen, Program Penataan Ruang, dan Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan. Ia mengingatkan, sejalan dengan arahan presiden, agar APBN dibelanjakan untuk kegiatan produktif yang betul-betul dirasakan dan berdampak bagi masyarakat.

“Kita cek lagi mana kegiatan yang masih bisa ditunda dan akan dialihkan ke program prioritas seperti PTSL, redistribusi tanah, sertipikat tanah elektronik, pemberantasan mafia tanah, dan pengadaan tanah, karena itu betul-betul yang dirasakan langsung masyarakat,” tutur Suyus Windayana.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kemenhub
Nasional

Korban Musibah KM Virgo Transport 8 Terus Dicari, Terdapat 129 Penumpang Belum Ditemukan

JAKARTA, Bisnistoday -  Tim SAR terus berupaya mencari keberadaan korban kecelakaan tenggelamnya...

Wamenaker
Nasional

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber...

Barang Rampasan
Nasional

Kementerian ATR/BPN Terima Barang Rampasan Negara Untuk Dioptimalkan Dukung Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima...

Dirjen
Nasional

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026...