JAKARTA, Bisnistoday- Keberadaan Kementerian Investasi diharapkan dapat menfasilitasi kebutuhan calon investor sehingga benar-benar dapat merealisasikan komitmen investasi di Indonesia.
“Kementerian Investasi diharapkan bisa menyelesaikan hambatan-hambatan investasi. Apa yang dibutuhkan calon investor bisa difaslitasi Kementerian Investasi mulai dari stimulus, kemudahan perizinan dan lainnya yang selama ini penjadi penghambat,” kata ekonom senior yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Adiningsih dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/4).
Ia juga sepakat jika fungsi dan keweangan Kementerian Investasi diperkuat, tidak hanya terkait koordinasi antara pusat dengan daerah saja melainkan juga antarkementerian.
Soal stimulus untuk menarik investasi, baik fiskal maupun non fiskal, kata Sri Adiningsih, sejatinya juga telah diatur dalam Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres ini, sektor usaha prioritas maupun pionir berhak atas berbagai insentif, termasuk investment allowance sampai bebas bea masuk untuk impor mesin dan peralatan untuk pembangunan pabrik di Indonesia.
Oleh karena itu, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pemerintah seyogyanya berjuang maksimal dalam memulihkan perekonomian nasional, termasuk melalui realisasi investasi yang dapat mendongkrak pertumbuhan.
“Keberadaan Kementerian Investasi diharapkan juga dapat mengakselerasi realisasi tersebut kepada seluruh investor, baik industripionir dan lainnya yang telah menunjukkan komitmennya,” tandas Sri Adiningsih./


