www.bisnistoday.co.id
Minggu , 26 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Surga Bawah Laut Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Akademisi Desak Supremasi Hukum!
NASIONAL & POLITIK

Surga Bawah Laut Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Akademisi Desak Supremasi Hukum!

Praktisi hukum Prof Dr Henry Indraguna SH.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Di tengah pesona birunya laut Raja Ampat, ancaman penambangan nikel di Pulau Gag kini membayangi keindahan tak tertandingi tersebut. Wilayah yang merupakan bagian dari Coral Triangle ini bukan sekadar destinasi wisata, melainkan penjaga bumi vital yang menyumbang oksigen global.

Dengan lebih dari 1.500 spesies ikan, 700 jenis terumbu karang, dan 75% spesies karang dunia, Raja Ampat berperan besar dalam mitigasi perubahan iklim. Namun, rencana penambangan nikel mengancam kelestarian hayati dan biota laut yang luar biasa ini.

Akademisi dan pakar hukum, Prof. Dr. Henry Indraguna, SH, MH, mendesak semua pihak untuk memahami mengapa penambangan nikel ini harus dihentikan.

“Sesuatu itu benar jika bisa menjaga integritas, stabilitas, dan keindahan komunitas biotik,” ujar Prof Henry di Jakarta, Senin (9/6/2025).

“Sebaliknya, akan salah dan berakibat bencana karena ulah kita untuk merusaknya,” tegas Profesor dari Unissula Semarang ini.

Dari sisi hukum, Prof Henry menegaskan pemerintah memiliki dasar kuat untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Pelanggaran izin lingkungan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 dan tidak adanya persetujuan masyarakat adat adalah alasan jelas dan nyata terjadi pelanggaran serius,” tegas Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini.

Menurut Prof. Henry, Kementerian ESDM dapat bertindak tegas jika Amdal telah dilanggar secara serius. Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini menyatakan bahwa ancaman penambangan nikel yang tidak sesuai IUP bukan hanya soal hukum, melainkan kejahatan lingkungan yang tak bisa ditolerir.

Penambangan nikel berisiko merusak terumbu karang secara masif, mencemari air dengan limbah berbahaya, serta memusnahkan hutan tropis di pulau kecil.

“Kerusakan ini bisa permanen dan pasti akan menghapus peran Raja Ampat sebagai penyangga iklim dan sumber ekonomi pariwisata,” ungkap Guru Besar Universitas Sultan Agung Semarang ini, menyoroti dampak jangka panjang.

Masyarakat adat juga telah menolak tambang, di mana proses Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) yang tidak dijalankan melanggar hak kolektif mereka. “Menghentikan tambang menunjukkan negara menghormati hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat,” tandas Ketua DPP Ormas MKGR ini.

Dari sisi ekonomi, Prof Henry membandingkan keuntungan jangka pendek tambang yang padat modal dengan ekowisata Raja Ampat yang menyumbang triliunan rupiah per tahun dan membuka ribuan lapangan kerja lokal. Di panggung global, kelanjutan tambang akan mencoreng citra “blue economy” Indonesia dan kredibilitas global terkait komitmen iklim.

“Jika hancur maka kredibilitas global Indonesia juga runtuh,” tutur Prof Henry.

Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini sependapat jika pemerintah bertindak tegas agar IUP dicabut. Ini adalah keputusan hukum, etika, dan ekonomi yang tak terbantahkan demi menjaga Raja Ampat sebagai warisan dunia. Prof Henry menegaskan bahwa Raja Ampat bukan hanya milik Indonesia, tetapi dunia, dan peran ekologisnya menuntut pemerintah segera bertindak tegas.

“Turun langsung ke lapangan dan ambil sikap tegas terhadap perusahaan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya,” ucap Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI tersebut.

Lebih lanjut Prof Henry menyerukan aksi konkret dari pemerintah agar keputusan ini menjadi prioritas demi keberlanjutan lingkungan dan masa depan Raja Ampat.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...