www.bisnistoday.co.id
Kamis , 5 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Ketua Ombudsman RI Ditangkap Tim Penyidik Kejagung
Hukum

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Tim Penyidik Kejagung

Ketua Ombudsman
KETUA Ombudsman RI, Hery Susanto memakai rompi tahanan Kejagung./istw/
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Kamis (16/4). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara selama periode 2013-2025.

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syariel Sulaeman Nahdi, bahwa penangkapan dilakukan di rumah Hery Susanto, pada Rabu (15/4) malam hari, setelah menjalani proses penggeledahan rumah.

“HS (Hery Susanto), saat dilakukan penggeledahan dan kami amankan tadi malam di rumahnya,” terang Syarief kepada media di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4).

Mengenai kasus yang disangkakan, Syarief mengungkapkan kasus dugaan tindakan pidana suap terkait tata kelola tambang nikel, saat dirinya (HS) menjabat sebagai Komisioner Ombudman periode 2021-2026.

“Ini kejadian di tahun 2025, ya. Tahun 2025 ada penerimaan uang untuk saat ini saja kami bisa mendeteksi sekitar Rp 1,5 miliar,” urainya.

Menurutnya, penetapan tersangka, usai Tim Penyidik Kejagung mengantongi bukti-bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi serta serangkaian penggeledahan di sejumlah area di Kota Jakarta.  Terkait dengan tindakannya, Ketua Ombudsman RI ini dikenakan pasal berlapis yakni tipikor dan penyuapan.

Untuk Pasalnya, yakni pasal 12 huruf A, atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor, Pasar 5 UU Tipikor  juncto Pasa 606 KUHP. Kejagung untuk selanjutnya menahan Hery Susanto selama 20 hari kedepan, di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. //

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Penyerahan-Aset-Sitaan-Kejari-Indramayu.
Hukum

LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari Indramayu

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan secara resmi uang hasil...

Hukum

BPA dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Salurkan Dana Pemulihan Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan...

Presiden Prabowo
Hukum

JPPI Soroti Dua Putusan MK soal Pendidikan yang Belum Tuntas di Era Prabowo

BANDUNG, Bisnistoday.co.id - Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Jaringan Pemantau...

Gedung KPK/ant
Hukum

OTT KPK di BNPB: Sorotan terhadap Integritas Tata Kelola Penanggulangan Bencana

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan...