JAKARTA, Bisnistoday – Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Mereka juga menyampaikan kekhawatiran atas pembersihan etnis di seluruh wilayah Palestina dan Tepi Barat .
Sebuah laporan baru yang menyelidiki perilaku militer Israel dalam perang di Gaza hingga Mei 2025 dan diterbitkan oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Senin (18/5/2026) menyimpulkan, “Israel telah melanggar hukum humaniter internasional, yang dalam banyak kasus mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya.”
Beberapa investigasi, termasuk oleh PBB dan Asosiasi Cendekiawan Genosida Internasional, menyimpulkan bahwa tindakan kekerasan Israel di wilayah tersebut merupakan genosida. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan hampir 73.000 orang tewas.
Baca juga: Menyulam Kesaksian di Permadani Genosida Gaza
Laporan PBB mengatakan meskipun tentara Israel berupaya untuk mengembalikan “sandera” dan beberapa serangan mengenai sasaran militer, banyak dari pembunuhan ini melanggar hukum.
Tindakan brutal Israel setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 di Israel selatan, terhenti oleh gencatan senjata pada bulan Oktober tahun lalu. Namun, militer Israel menerapkan pengawasan ketat, dan ratusan orang lainnya telah tewas dalam tujuh bulan terakhir.
Para pengamat konflik memperingatkan bahwa sejak kesepakatan gencatan senjata dengan Iran berlaku bulan lalu, pemboman Israel terhadap Jalur Gaza telah meningkat. Serangan kekerasan oleh para pemukim dan militer di Tepi Barat juga kian intens.
Laporan PBB memperingatkan bahwa praktik Israel yang terkoordinasi dan semakin meningkat dalam merusak tatanan kehidupan Palestina sambil mengonsolidasikan aneksasi sebagian besar wilayah pendudukan, merupakan tindakan yang sangat mengkhawatirkan.
Persoalan Utama
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk menyerukan kepada Israel untuk mencegah terjadinya tindakan genosida, memastikan pengungsi Palestina kembali ke rumah mereka, dan untuk mengakhiri kehadiran ilegalnya di wilayah tersebut.
Mengenai situasi saat ini, Ajith Sunghay, kepala Hak Asasi Manusia PBB di wilayah Palestina mengatakan bahwa gencatan senjata belum menghapus persoalan utamanya yakni aneksasi yang berkepanjangan.
Mengenai kekerasan di Tepi Barat, ia mengatakan: “Pasukan militer dan polisi Israel serta para pemukim membunuh semakin banyak warga Palestina tanpa hukuman. Impunitas hanya memicu terulangnya kekerasan,” kata Sunghay.//







































